Ternate, PM – Masyarakat prihatin dengan kasus dugaan pemotongan tunjangan penambahan penghasilan bagi para perawat dan medis Rumah Sakit Chasan Boesoirie.
Salah seorang masyarakat, Usman (60 tahun) ketika temui Wartawan Publokmalutnews, Selasa (6/9) mengatakan, dengan adanya pemberitaan media online tentang kasus dugaan tindak pidana pemotongan TPP oleh manajemen Rumah Sakit Chasan Boesoiri.
Masalah ini telah dilaporkan oleh Lembaga Pengawasan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Maluku Utara ke Kejaksaan Tinggi .
Kasus dugaan pemotongan TPP dalam penanganan Kejati dan kurang lebih 14 orang perawat dan dan dokter telah di panggil pemeriksaan untuk di minta keterangan termasuk Wakil Direktur dan Bensahara.
Sementara Peraturan Gubernur (Pergub) khusus Rumah Sakit Umum Chasan Boesoirie sebagai landasan hukum telah di atur besaraya tunjangan penambahan penghasilan mulai dari dokter spesialis, dokter umum, eselon II sampai pada eselon IV.
“Seharusnya mereka menjalankan Pergub, malah sebaliknya, kebijakan yang diambil pihak manajemen pengelolaan keuangan RSUD Chasan Boesoerie secara sepihak melakukan pemotongan TPP yang tidak milik dasar,” tegasnya. (**)
Discussion about this post