Publikmalutnews.com
Jumat, Januari 23, 2026
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Diduga Curi Laptop dan Handphone Pria 26 Tahun Ditangkap Polisi

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Juli 4, 2025
in Hukrim
0
ilustrasi pencurian (Pixabay)

TERNATE – Tim Resmob Macan Gamalama Sat Reskrim Polres Ternate menangkap seorang pria berinisial ZM alias Abo (26), Rabu (2/7) atas kasus tindak pidana pencurian laptop dan handphone.

Abo diamankan di Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate sekitar pukul 17.40 WIT.

Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong mengatakan, penangkapan berawal dari laporan warga yang kehilangan laptop di indekos Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan dan dilaporkan pada Senin (1/7) lalu.

“Berdasarkan keterangan saksi sekitar, ada dua pria mencurigakan terlihat keluar dari indekos pada malam kejadian. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Ternate untuk ditindaklanjuti,” ujar Umar Kombong, Kamis (3/7).

Lanjut dia, tim Resmob Macan Gamalama yang dipimpin KBO Reskrim Ipda Fatmawati Sukur kemudian bergerak cepat usai mendapat informasi keberadaan pelaku di Kelurahan Tafure.

“Penangkapan dilakukan dengan pengendapan dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti satu unit laptop merek Acer. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi berbeda. Tim juga berhasil menyita barang bukti tambahan berupa satu unit laptop merek Lenovo dan satu unit handphone Infinix hasil pengembangan kasus.”

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Ternate untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sat Reskrim masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain,” pungkas Umar Kombong.**

Previous Post

Bantah SMIT, Serikat Pekerja Tegaskan NHM Kooperatif dan Patuhi Regulasi Ketenagakerjaan

Next Post

Tudingan Terima Uang Pelicin Perda Hilirisasi Dibantah Ketua Bapemperda

Next Post
Tudingan Terima Uang Pelicin Perda Hilirisasi Dibantah Ketua Bapemperda

Tudingan Terima Uang Pelicin Perda Hilirisasi Dibantah Ketua Bapemperda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Sambut Tim Satgas Bencana, Bupati Apresiasi Tugas Kemanusiaan Di Desa Doitia
  • Nadhir Wardhana: Pemkot Ternate Perlu Segera Antisipasi Lonjakan Sampah dalam Ramadhan
  • Polres Ternate Lakukan Pemeriksaan kepada Anggota Terkait Video Viral di Pelabuhan
  • Eramet Indonesia dan YCAB Foundation Luncurkan Program LAKSMI di Ternate untuk Bangkitkan UMKM Perempuan Lokal
  • Kemitraan Strategis Tsingshan–UNIDO Tetapkan IWIP sebagai Kawasan Percontohan Industri Berkelanjutan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video