
TERNATE – Tim Resmob Macan Gamalama Sat Reskrim Polres Ternate menangkap seorang pria berinisial ZM alias Abo (26), Rabu (2/7) atas kasus tindak pidana pencurian laptop dan handphone.
Abo diamankan di Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate sekitar pukul 17.40 WIT.
Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong mengatakan, penangkapan berawal dari laporan warga yang kehilangan laptop di indekos Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan dan dilaporkan pada Senin (1/7) lalu.
“Berdasarkan keterangan saksi sekitar, ada dua pria mencurigakan terlihat keluar dari indekos pada malam kejadian. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Ternate untuk ditindaklanjuti,” ujar Umar Kombong, Kamis (3/7).
Lanjut dia, tim Resmob Macan Gamalama yang dipimpin KBO Reskrim Ipda Fatmawati Sukur kemudian bergerak cepat usai mendapat informasi keberadaan pelaku di Kelurahan Tafure.
“Penangkapan dilakukan dengan pengendapan dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti satu unit laptop merek Acer. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi berbeda. Tim juga berhasil menyita barang bukti tambahan berupa satu unit laptop merek Lenovo dan satu unit handphone Infinix hasil pengembangan kasus.”
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Ternate untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sat Reskrim masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain,” pungkas Umar Kombong.**
Discussion about this post