WEDA,MPe – Anak Mantan Kepala desa (Kades) Desa Elfanun yang berada Dikecamatan pulau gebe harus berurusan dengan pihak kepolisian ,bagaimana tidak RR alias Raka (24) terlibat kasus pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) sebanyak 7 gelong di area perusahan PT.IWIP.
Kapolres Halteng ,AKBP Moh Zulfikar Iskandar ,S.I.K,melalaui kasat Reskrim Iptu Taufik Saimima ,mengatakan ,Nasib tidak beruntung dialami oleh RR alias Raka(24) beralamat di Desa Wedana. Sebab yang bersangkutan berhasil diamankan akibat kedapatan mengambil Bahan Bakar Minyak (BBM jenis solar di kawasan pertambangan PT IWIP Desa Lelilef Kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halteng.
Kejadian tersebut pada Senin 8 Agustus Tahun 2022, sekitar pukul 03.15 WIT, yang berlokasi di PT IWIP tepatnya dekat tower baru Desa Lelilef Sawai Kecamatan Weda Tengah,”ungkap Iptu Taufik Saimima ,saat dikonfirmasi wartawan.
Menurutnya, laporan dari M.Iqbal yang bekerja sebagai security di PT IWIP. Keterangan dari pelapor ketika itu sedang melakukan patroli dan melihat ada satu unit mobil R4 DG.1561 KF jenis AGYA berwarna kuning sedang parkir, tidak jauh dari ekskavator milik PT IWIP.
Saat kami cek mobil tersebut ada beberapa galon BBM dengan jenis solar ukuran 25 liter, dan melihat ada yang sedang menyedot minyak dari alat berat tersebut,”cetusnya.
Taufik bilang, sehingga pelapor yang juga sebagai security meminta bantuan kepada anggota polisi yang yang berjaga untuk mengejar dan mengamankan pelaku pencurian BBM jenis solar yang menjalankan aksinya di Desa Lelilef Sawai.
Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti dan sementara berada di Polres Halteng untuk pemeriksaan lebih lanjut,”tutupnya.(ril)
Discussion about this post