WEDA,MPe – Personil Tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD) Polres Halmahera Tengah (Halteng) Kembali mengamankan 22 karung ratusan minuman keras (Miras) jenis cap tikus dengan jumlah 750 kantong yang dikemas dalam 16 tas kresek warna hitam,2 gelong dan 5 karung beras.
Kapolres Halteng AKBP Moh.Zulfikar Iskandar,S.I.K,mengatakan ,anggota KRYD yang melakukan penjagaan dan razia sekaligus cipta kondisi (cipkon) diwilyah hukum polres halteng di pintu masuk kota Weda atau tepatnya di kali moriala Rabu (10/8/2022) pukul 13:30 wit.
“Personil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) polres halmahera tengah yang di pimpin oleh IPDA Syarifuddin M. Sija,Perwira pengendali (Padal) bersama personil melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan R2 maupun R4 yang masuk di wilayah kabupaten Halmahera Tengah dalam rangka cipkon di wilayah hukum polres halmahera tengah,”ungkap AKBP Moh Zulfikar Iskandar ,S.I.K,saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Menurut Zul sapaan Kapolres,Saat melakukan pengecekan kendaraan oleh personil KRYD memeriksa kendaraan R4 minibus tipe Toyota avanza warna silver DB.1968 LE membawa 750 kantong minuman keras (miras) jenis cap tikus yang di kemas dalam 16 tas kresek ,2 gelong sebanyak 25 liter dan 5 karung beras.
Miras tersebut dipasok dari kabupaten Halmahera Utara (Halut) dan rencananya akan di bawa ke Desa lelilef kecamatan Weda tengah kabupaten Halteng untuk diperjualbelikan.
Barang Bukti (BB) miras 16 tas kresek,2 gelong dan 4 karung beras dengan total 750 kantong tersebut selanjut di bawa Mako polres Halteng untuk pemeriksaan lebih lanjut,”tambahnya.
Tim KRYD diantaranya, Ipda Syarifuddin M. Sija (Padal),Bripka Samsul Abdul Halil,Brigpol Sahlan Gani,Briptu S. Tuhulele,Briptu Supriyadi,Briptu Iskandar H. Matita,Bripda Riski Ruslan.Briptu Stevian Liline. (ril)
Discussion about this post