Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Senin, Juni 16, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Halteng Kembali Amankan 750 Kantong Miras

Penulis: Sahril

Redaksi by Redaksi
Agustus 10, 2022
in Hukrim
0
Polres Halteng Kembali Amankan 750 Kantong Miras

WEDA,MPe – Personil Tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD) Polres Halmahera Tengah (Halteng) Kembali mengamankan 22 karung ratusan minuman keras (Miras) jenis cap tikus dengan jumlah 750 kantong yang dikemas dalam 16 tas kresek warna hitam,2 gelong dan 5 karung beras.

Kapolres Halteng AKBP Moh.Zulfikar Iskandar,S.I.K,mengatakan ,anggota KRYD yang melakukan penjagaan dan razia sekaligus cipta kondisi (cipkon) diwilyah hukum polres halteng di pintu masuk kota Weda atau tepatnya di kali moriala Rabu (10/8/2022) pukul 13:30 wit.

“Personil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) polres halmahera tengah yang di pimpin oleh IPDA Syarifuddin M. Sija,Perwira pengendali (Padal) bersama personil melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan R2 maupun R4 yang masuk di wilayah kabupaten Halmahera Tengah dalam rangka cipkon di wilayah hukum polres halmahera tengah,”ungkap AKBP Moh Zulfikar Iskandar ,S.I.K,saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Menurut Zul sapaan Kapolres,Saat melakukan pengecekan kendaraan oleh personil KRYD memeriksa kendaraan R4 minibus tipe Toyota avanza warna silver DB.1968 LE membawa 750 kantong minuman keras (miras) jenis cap tikus yang di kemas dalam 16 tas kresek ,2 gelong sebanyak 25 liter dan 5 karung beras.

Miras tersebut dipasok dari kabupaten Halmahera Utara (Halut) dan rencananya akan di bawa ke Desa lelilef kecamatan Weda tengah kabupaten Halteng untuk diperjualbelikan.

Barang Bukti (BB) miras 16 tas kresek,2 gelong dan 4 karung beras dengan total 750 kantong tersebut selanjut di bawa Mako polres Halteng untuk pemeriksaan lebih lanjut,”tambahnya.

Tim KRYD diantaranya, Ipda Syarifuddin M. Sija (Padal),Bripka Samsul Abdul Halil,Brigpol Sahlan Gani,Briptu S. Tuhulele,Briptu Supriyadi,Briptu Iskandar H. Matita,Bripda Riski Ruslan.Briptu Stevian Liline. (ril)

Previous Post

Tiga Warga Mangoli, Kepsul Ditemukan Tewas

Next Post

Kasasi Ditolak MA, Oknum Jaksa Pengedar Narkoba Divonis 10 Tahun Penjara

BERITA TERKAIT

Kinerja Polsek Pulau Ternate Disebut Lamban, Tak Kunjung P21 Kasus Dugaan Pengeroyokan di Togafo

by Muhlis Idrus
Juni 14, 2025
0

ilustrasi (SHUTTERSTOCK/Pixel-Shot) TERNATE - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Ternate, Maluku Utara, berinisial JT alias Beda menjadi korban...

Curi Handphone dan Uang Pria di Ternate Diringkus Polisi

by Muhlis Idrus
Juni 14, 2025
0

ilustrasi pencurian (Pixabay) TERNATE - Seorang pria di Ternate berinisial IA (51) diringkus tim Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate,...

Bawa 457,29 Gram Ganja Pria 30 Tahun Ditangkap Tim Baikole

by Muhlis Idrus
Juni 13, 2025
0

Pelaku HM (ist) TIDORE - Tim Baikole Satresnarkoba Polresta Tidore, berhasil menangkap seorang pria berinisial HM (30 tahun) terkait kasus...

Terdakwa Dugaan Korupsi Uang Mami dan Perjadin WKDH Malut Didakwa Rugikan Negara Rp 2,7 Miliar

by Muhlis Idrus
Juni 13, 2025
0

dok.publikmalutnews.com TERNATE - Terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran makan minum (Mami) dan perjalanan dinas wakil kepala daerah (WKDH) Provinsi Maluku...

Next Post
Kasasi Ditolak MA, Oknum Jaksa Pengedar Narkoba Divonis 10 Tahun Penjara

Kasasi Ditolak MA, Oknum Jaksa Pengedar Narkoba Divonis 10 Tahun Penjara

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

PWI Maluku Utara Bersama Harita Nickel Salurkan Daging Kurban

PWI Maluku Utara Bersama Harita Nickel Salurkan Daging Kurban

Juli 9, 2022
Bulog Ternate Gelar Siaga Merdeka Dalam Merayakan HUT Ke -79 RI

Bulog Ternate Gelar Siaga Merdeka Dalam Merayakan HUT Ke -79 RI

Agustus 17, 2024
Alami Kerusakan, Ratusan Penumpang KM Aksar Saputra 07 Rute Bacan – Ternate Dievakuasi

Alami Kerusakan, Ratusan Penumpang KM Aksar Saputra 07 Rute Bacan – Ternate Dievakuasi

Desember 8, 2024
Warga Sulamadaha Gelar Aksi Tolak Perwali No 53 Tahun 2017, Sejumlah Tempat Penting Diboikot

Warga Sulamadaha Gelar Aksi Tolak Perwali No 53 Tahun 2017, Sejumlah Tempat Penting Diboikot

Desember 5, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara