TERNATE, MPe — Polsek Ternate Utara, Maluku Utara mengajak warga berperan aktif membasmi peredaran minuman keras (Miras) ilegal. Ini bertujuan agar terus terciptanya situasi kamtibmas.
“Mari sama – sama kita membasmi minuman keras (miras),” kata Kapolsek Ternate Utara, IPTU Wahyuddin saat ditemui Kamis (16/5/2024).
Mantan Kasi Humas Polres Ternate itu meminta dukungan penuh dari masyarakat, memberi informasi jika mengetahui ada penjual/pengedar miras yang ada di wilayah tempat tinggal masing-masing.
“Apabila diketahui langsung diinformasikan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa atau di kantor Polisi terdekat dan kami pastikan akan menindak,” jelas Wahyu.
Diketahui, miras banyak menimbulkan masalah, seperti perkelahian, penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas serta tindakan kriminal seperti pencurian dan kejahatan lainnya.
Tak hanya itu, dampak negatif dari miras bagi kesehatan seperti dilansir dari situs Kementrian Kesehatan RI, dapat menyebabkan kerusakan saraf, gangguan jantung, mengganggu sistem metabolisme tubuh, mengganggu sistem reproduksi, menurunkan kecerdasan, menyebabkan kenaikan berat badan,mengganggu fungsi hati, menyebabkan tekanan darah tinggi dan lain sebagainya.(**)
Discussion about this post