WEDA,MPe– Tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berhasil mengamankan 14 karung minuman keras (miras) jenis cap tikus dengan jumlah 750 katong di pos moriala tepat pintu masuk kota Weda kabupaten halmahera tengah (Halteng) provinsi Maluku Utara pada Sabtu (23/7) sekitar pukul 18:30 wit
Kapolres Halteng AKBP Moh Zulfikar Iskandar,S.I.K, melalui perwira pengendali (Padal),Ipda Syarifudin M. Sija mengatakan, personil KRYD melakukan pemeriksaan kendaraan baik roda dua (R2) maupun kendaraan roda empat (R4) untuk cipta kondisi (cipkon) di wilayah hukum Polres Halteng.
Pada saat pemeriksaan kendaraan roda empat (R4), minibus tipe Toyota Rash warna hitam dengan nopol DG 1406 XY ,personil KRYD kembali mengamankan 14 karung minuman keras (miras) jenis cap tikus dengan jumlah 750 karung di pasok dari Tobelo kabupaten Halmahera Utara (Halut),”ungkap IPDA Syarifudin M Sija ,saat dikonfirmasi wartawan.
Lanjut Dino sapaan Padal,Miras tersebut rencananya akan dijual belikan kepada masyarakat ,karyawan PT.IWIP serta warga negara asing (WNA) di desa Gamaf kecamatan Weda Utara kabupaten kabupaten Halteng.
Kemudian Barang bukti (BB) miras dan satu unit (R4) Minibus tipe Toyota Rash warna hitam dengan nopol DG 1406 XY serta sopir inisial OD (24) dibawa ke Polres Halteng untuk pemeriksaan lebih lanjut,”tambah Dino .
Adapun Personil KRYD diantaranya, IPDA Syarifudin M. Sija (Padal),Bripka Samsul Abdul Halil,Briptu S. Tuhulele,Briptu Supriyadi,Briptu Iskandar H. Matita,Bripda Agus D. Jamal, Bripda Riski Ruslan. (ril)
Discussion about this post