TERNATE, MPe – Anggota Satpol PP Kota Ternate kembali mengamankan belasan muda-mudi yang lagi berpesta minum keras (miras) jenis Cap Tikus. Mereka diamankan di eks kediaman Wali Kota Ternate, Kelurahan Kalumata saat tengah minum/sloking. Pada Selasa (3/1/2022) pagi tadi.
Belasan muda-mudi ini terdiri dari 11 pria berinisial RN (27), MS, (23), SA (25), FA (26), RF (34), ZRM (21), AK (18) FRM (18) MR (23) FR (23) MRM (21) dan 4 perempuan berinisial FA (34), AN (18), EK (18), FD (21).
Kasatpol PP Kota Ternate Fhandy Mahmud, mengungkapkan, berdasarkan informasi masyarakat pihaknya lalu bergerak ke lokasi yang dituju. Benar saja saat tiba petugas menggerebek muda-mudi tersebut sedang asyik minum.
“Pukul 08.20 WIT tiba dilokasi, petugas langsung melakukan pengepungan diarea yang dimaksud. Saat melakukan penggerebekan petugas mendapati ada belasan muda-mudi sedang asik minum minuman keras,” jelas Fhandy.
Lanjut Fhandy, di tempat penggerebekan petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil pesta miras berupa 1 kantong plastik cap tikus,
1 botol aqua yang masih berisi cap tikus, 1 kaleng Green Sand yang diduga dipakai sebagai campuran dan 1 gelas kaca yang dipakai untuk minum (Sloking). Selain itu 3 buah bekas kantong plastik cap tikus juga di temukan petugas di tempat.
Usai diamankan muda-mudi tersebut lanjut Kasat, lalu didata dan dilakukan pembinaan untuk tidak mengulang lagi perbuatannya.
“Usai dibina kami menghubungi Polres Ternate guna dilakukan pembinaan lebih lanjut,” pungkasnya.(**)
Discussion about this post