Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Selasa, Juli 8, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kapolda Malut Bakal Telusuri Uang Damai Rp 80 Juta yang Diserahkan Anggota ke Mahasiswa Korban Dugaan Penganiayaan

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Januari 3, 2023
in Hukrim, Uncategorized
0
Kapolda Malut Bakal Telusuri Uang Damai Rp 80 Juta yang Diserahkan Anggota ke Mahasiswa Korban Dugaan Penganiayaan

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Midi Siswoko. (Foto.publikmalutnews)

TERNATE, MPe – Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) untuk menelusuri dugaan pemberian uang senilai Rp 80 juta dalam penghentian kasus penganiayaan salah satu mahasiswa Universitas Halmahera (Uniera) atas nama Yulius Yatu alias Ongen.

Kasus dugaan penganiyaan Ongen ini dilakukan oleh 3 oknum polisi yang berdinas di Polres Halmahera Utara (Halut).

Dalam kasus ini ketiga oknum tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Ruang Tahanan (Rutan) Polres Ternate oleh Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Malut.

3 tersangka itu, masing-masing atas nama Bripda Fidyanto Rigi Cakarboty Kroons alias Fidy (21), Bripda Sofyan Potabuga alias Opan (20) dan Bripda Djarja Raharta alias Arja.

Kapolda Malut saat menerima informasi tersebut, mengatakan jika informasi sogokan Rp 80 juta ini benar, dirinya meminta Kabid Propam untukmenindaklanjuti.

“Terima kasih jika informasi ini mudah-mudahan benar saya minta Kabid Propam menindaklanjuti,”ucapnya saat mengelar konferensi pers akhir tahun. Jumat (30/12/2022).

Dikatakan Midi, nformasi tersebut biar Kabid Propam Polda Malut yang menyelidiki, apakah kasus itu benar atau tidak terkait Rp80 juta yang diserahkan kepada korban Ongen.

“Saya berterimakasi sekali atas informasi tersebut,” katanya lagi.

Sementara, Direktur Reskrimum Polda Malut, Kombes Pol. Dwi Hindarwana saat di konfirmasi wartawan soal ini, mengatakan bahwa penyerahan uang Rp 80 juta itu sebenarnya diminta sendiri oleh korban untuk biaya pengobatan. “ Rp 80 juta itu untuk biaya perawatan,” singkat Dwi.

Sementara Kabid Propam Polda Malut, Kombes Pol. Wahyu Agung Sujatmiko menambahkan, serupa bahwa uang tersebut dimintai sendiri oleh korban.

“Itu permintaan dari korban untuk melakukan upaya damai, dan itu dilakukan di Krimum,” kata Wahyu.

Ia bilang, pihaknya sudah melakukan klarifikasi dan benar informasi tersebut adalah permintaan dari korban dan mencabut perkara.

“Bukan berarti kasus ini setelah Restorative Justice di tempat beliau (Direktur Reskrimum) selesai, di tempat kami (Bid Propam) tidak berproses tidak seperti itu,” katanya menegaskan.

Wahyu memastikan, pihaknya terus melakukan proses penindakan terhadap para oknum tersebut.

Lanjut dia, bahwa kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Halut ini sudah hampir disidangkan. “Sudah hampir disidangkan 3 orang tersebut,” pungkasnya. (**)

Previous Post

Belasan Pria dan Empat Perempuan di Ternate Diamankan Satpol PP, saat Asyik Pesta Miras

Next Post

KNPI Dukung Tim Satgas Tertibkan Distribusi Minyak Tanah di Kepsul

BERITA TERKAIT

Polisi Periksa Oknum Anggota DPRD Malut dalam Kasus TPPO di Halmahera Utara

Polisi Periksa Oknum Anggota DPRD Malut dalam Kasus TPPO di Halmahera Utara

by Muhlis Idrus
Juli 5, 2025
0

TOBELO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Utara, ikut memeriksa oknum Anggota DPRD Maluku Utara (Malut) dari Fraksi Partai...

Diduga Curi Laptop dan Handphone Pria 26 Tahun Ditangkap Polisi

by Muhlis Idrus
Juli 4, 2025
0

ilustrasi pencurian (Pixabay) TERNATE - Tim Resmob Macan Gamalama Sat Reskrim Polres Ternate menangkap seorang pria berinisial ZM alias Abo...

Kasus TPPO Halmahera Utara, Kasat Reskrim : Sudah Tahap Satu

by Muhlis Idrus
Juli 3, 2025
0

IPTU Sofyan Torid (foto.Sam) TOBELO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Utara resmi melimpahkan berkas tahap satu kasus dugaan TTPO...

Kasus TPPO di Halmahera Utara, Orang Tua Korban Minta Polisi Usut Tuntas

by Muhlis Idrus
Juli 3, 2025
0

Livia Rantung TOBELO - Polres Halmahera Utara, Maluku Utara diminta menuntaskan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) anak dibawa...

Next Post
KNPI Dukung Tim Satgas Tertibkan Distribusi Minyak Tanah di Kepsul

KNPI Dukung Tim Satgas Tertibkan Distribusi Minyak Tanah di Kepsul

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

Kades Yayasan Pulau Morotai Masuk Top 10 Paralegal Justice Award, Bentuk Sinergitas Kemenkumham Malut

Kades Yayasan Pulau Morotai Masuk Top 10 Paralegal Justice Award, Bentuk Sinergitas Kemenkumham Malut

Juni 2, 2024
Jaksa di Maluku Utara Dilaporkan ke Kejati, ini Masalahnya

Kejati Diminta Periksa Direktur RSUD Chasan Boesoerie

September 10, 2022
Gubernur Malut Sherly Laos lakukan kunjungan Kerja Ke PT. Dewa Coco Halmahera Barat

Gubernur Malut Sherly Laos lakukan kunjungan Kerja Ke PT. Dewa Coco Halmahera Barat

April 12, 2025
Jabat Danrem 152/Baabullah, Kolonel Elkines Bakal Lanjutkan Program Unggulan Kasad di Maluku Utara

Jabat Danrem 152/Baabullah, Kolonel Elkines Bakal Lanjutkan Program Unggulan Kasad di Maluku Utara

Februari 16, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara