TERNATE,MPe- Sejumlah massa yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Pemuda Marhaenis Cabang Kota Ternate (DPC GPM Kota Ternate) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut). Kamis (15/9/2022).
Aksi yang dimulai sekira pukul 14. 18 WIT itu berlangsung di depan Kejati Malut dengan menggunakan sound system lengkap disertai membawa spanduk bertuliskan ‘Mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Segera Melakukan Pemanggilan dan Pemeriksaan Terhadap Direktur Chasan Boesoerie Ternate Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi.
Informasi yang diperoleh, dalam aksi tersebut masa meminta Kejati Malut agar memanggil Direktur RSUD Chasan Boesorie Samsul Bahri untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada kurang lebih 900 pegawai PNS medis dan non medis senilai Rp 1 juta – Rp 5 juta yang diduga dilakukan pemotongan sepihak oleh sejumlah petinggi rumah sakit.
Ketua Koorlap DPC GPM Kota Juslan J. Hi Latif saat diwawancarai usai hearing bersama Kasi Penkum Kejati Malut (Richard Sinaga) mengatakan, Direktur RSUD Chasan Boesorie Samsul Bahri lebih tahu jelas arah pemotongan TPP tersebut sehingga yang bersangkutan didesak agar dilakukan pemanggilan penyidik Kejati.
“Direktur RSUD lebih tahu jelas soal dugaan pemotongan TPP ini jadi Kejati harus segera memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” ujar Juslan.
Sementara amatan wartawan, Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga, saat melakukan hearing dengan masa aksi mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap permintaan keterangan para saksi-saksi, yang bersangkutan bakal dilakukan pemanggilan jika memang nanti diperlukan.
“Intinya kita akan membuat kasus seterang-terangnya, yang bersangkutan (Samsul Bahri) bakal dipanggil jika nanti dalam permintaan keterangan diharuskan untuk dimintai keterangan,” ujar Richard Sinaga.
Usai melakukan hearing, sekira pukul 14.35 WIT masa aksi pun membubarkan diri. (**)
Discussion about this post