TERNATE, MPe – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Maluku Utara, mulai berlakukan elektronik parking (e-Parking) di sejumlah titik penagihan parkir di Kota Ternate.
Sekertaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Mochtar Hasim, mengatakan, uji coba e-Parking ini akan dilakukan disejumlah zona penagihan seperti di Taman Nukila, Land Mark dan juga depan Toko Selekta.
Menurut Mochtar, dengan pemberlakuan itu akan lebih meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) disektor retribusi parkir.
“Mulai hari ini (kemarin) kita telah mulai melakukan elektronik parking dizona perluasan titik-titik penagihan,” ujar Mochtar, saat dikonfirmasi, Kamis (8/9).
Harapannya kata Mochtar, di sisa waktu tahun ini, PAD bisa lebih dioptimalkan.
“Jadi harapnya dengan e-Parking ini dapat mengoptimalisasi peningkatan PAD disisa waktu tahun 2022 ini dan juga akan meminimalisir kebocoran yang selama ini terjadi,” pungkas Mochtar. (**)
Discussion about this post