TERNATE,MPe- Tim Resmob Macan Gamalama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, Maluku Utara berhasil meringkus tiga pelaku pencurian sepeda motor.
Dari tangan ketiga terduga pelaku polisi mengamankan sebanyak tujuh unit sepeda motor yang diduga hasil curian.
Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui PS. Kasi Humas Polres Ternate IPDA Wahyuddin saat dikonfirmasi, Kamis (8/9) membenarkan hal tersebut.
Wahyu menjelaskan, pelaku diamankan pada Senin (3/9) lalu di Kelurahan Bastion Kecamatan Ternate Selatan.
Penangkapan itu berawal dari informasi salah satu tersangka kasus pencurian, bahwa ada rekannya yang sering melakukan pencurian kendaraan motor roda dua.
Dari informasi tersebut, tim Resmob Macan Gamalama lalu melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku A di Kelurahan Bastion.
Usai menangkap A dan dilakukan pengembangan lebih lanjut terdapat dua pelaku pelaku lainnya yakni A dan I. Keduanya lalu ikut diringkus.
Barang bukti berupa tujuh unit kendaraan roda dua yang terdiri dari enam sepeda motor jenis Yamaha Mio Sporty dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul pun ikut diamankan.
“Selanjutnya para terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Ternate untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” kata Wahyu.
Wahyu pun menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua agar segera mendatangi Satreskrim Polres Ternate untuk melaporkan, dengan syarat harus membawa bukti berupa surat-surat kendaraan.
“Kepada masyarakat kota Ternate yang merasa kehilangan kendaraan roda dua (Yamaha Mio Sporty dan Soul), untuk segera melaporkan ke Polres Ternate dengan membawa surat bukti kendaraan,” pungkas Wahyu. (**)
Discussion about this post