TERNATE – Dua pemuda di Kota Ternate, Maluku Utara dimanankan Polisi lantaran tertangkap tangan membawa Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus. Selasa (2/8/2022)
Kedua pemuda yang diamankan masing-masing berinisial R (23 dan WDJ (22).
Kapolsek Ternate Selatan, Iptu Suherman mengatakan, R dan WJD ditangkap saat menjemput miras di kapal Satria 99 Express rute Bacan-Ternate yang berlabuh di Pelabuhan Bastiong pada subuh tadi sekira pukul 05.50 WIT.
Keduanya diamankan oleh anggota Polsubsektor kawasan pelabuhan Bastiong saat lakukan pengamanan penumpang kapal.
“Saat itu, mereka melihat keduanya membawa box air mineral. Karena curiga, polisi lalu mencegat mereka ternyata 1 box itu berisi cap tikus,” jelas Suherman.
Kata Suherman, keduanya merupakan mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi di Ternate, bahkan ketika diamankan juga dalam kondisi mabuk.
Pelaku akan di bawa ke Polres Ternate untuk disidangkan sesuai hukum yang berlaku.
“Barang bukti miras sebanyak 36 kantong plastik, 1 unit sepeda motor milik terduga pelaku langsung di bawa ke Polres Ternate,” pungkasnya. (**)
Discussion about this post