Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kejari Tidore Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyertaan Modal

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
September 20, 2023
in Hukrim
0
Kejari Tidore Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyertaan Modal

Kejari Tidore Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Penyertaan Modal dari Pemkot Tidore Kepulauan ke Perumda Aman Mandiri. Rabu (20/9/2/23) (Istimewa)

TIDORE, MPe — Kejaksaan Negeri Kota Tidore Kepulauan menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana penyertaan modal Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan tahun 2017 – 2019 ke Perusahan Umum Daerah (Perumda) Aman Mandiri yang senilai Rp 10 miliar.

Kedua tersangka yakni mantan Direktur Utama (Dirut) Perumda Aman Mandiri berinisial RMY dan MTR selaku mantan bendahara.

“Hari ini, tim penyidik Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan telah menetapkan 2 tersangka yang inisial RMY dan MTR, ” ungkap Kepala Kejari Tidore, Faisal Arifuddin, Rabu (20/9/2023)

Keduanya ditetapkan tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka dari Kepala Kejari Tidore Nomor Tap 18 /Q.2.11/Fd.1/09/2023 dan Tap 19 Q.2.11/Fd.1/09/2023 tertanggal 20 September 2023.

Penetapan tersangka tersebut didahului dengan melakukan penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan No 152 tanggal 22 Mei 2023. .

Jaksa menilai bahwa keduanya melakukan perbuatan melawan hukum yaitu menggunakan dana penyertaan modal pemerintah daerah Kota Tidore Kepulauan untuk kepentingan pribadi diluar kegiatan usaha Perumda Aman Mandiri.

“Modus tersangka yaitu membuat pertanggungjawaban fiktif untuk menutupi penggunaan uang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dalam laporan keuangan sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara/daerah pemerintah daerah kota tidore kepulauan sebesar Rp 3.020.648.000,00,” jelas Faisal.

Atas perbuatannya kedua tersangka didakwakan Pasal 2 Pasal 3 dan Pasal 9 Undang – Undang Nomor 31 tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 KHUP.

“Saat ini kedua tersangka telah dilakukan penahanan di rumah tahanan Soa- Sio selama 20 hari kedepan untuk kepentingan penyidikan,” tegasnya.

Diketahui, Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan menyalurkan penyertaan modal kepada Perumda Aman Mandiri sebesar Rp 10 miliar yakni di tahun 2017 sebesar Rp 5 miliar, 2018 sebesar Rp 4 miliar dan 2019 sebesar Rp 1 miliar berdasarkan peraturan daerah (Perda) Kota Tidore Kepulauan Nomor 1 tahun 2017 dan Nomor 4 tahun 2017 tentang Penyertaan Modal kepada Perumda Aman Mandiri. (**)

Previous Post

Danrem 152/Baabullah Beri Bingkisan Kepada Veteran, Warakawuri dan Anak Stunting

Next Post

Disnaker Kota Ternate Telah Terbit Kartu Kuning Sebanyak 5838 Orang

BERITA TERKAIT

Polisi Periksa Oknum Anggota DPRD Malut dalam Kasus TPPO di Halmahera Utara

Polisi Periksa Oknum Anggota DPRD Malut dalam Kasus TPPO di Halmahera Utara

by Muhlis Idrus
Juli 5, 2025
0

TOBELO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Utara, ikut memeriksa oknum Anggota DPRD Maluku Utara (Malut) dari Fraksi Partai...

Diduga Curi Laptop dan Handphone Pria 26 Tahun Ditangkap Polisi

by Muhlis Idrus
Juli 4, 2025
0

ilustrasi pencurian (Pixabay) TERNATE - Tim Resmob Macan Gamalama Sat Reskrim Polres Ternate menangkap seorang pria berinisial ZM alias Abo...

Kasus TPPO Halmahera Utara, Kasat Reskrim : Sudah Tahap Satu

by Muhlis Idrus
Juli 3, 2025
0

IPTU Sofyan Torid (foto.Sam) TOBELO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Utara resmi melimpahkan berkas tahap satu kasus dugaan TTPO...

Kasus TPPO di Halmahera Utara, Orang Tua Korban Minta Polisi Usut Tuntas

by Muhlis Idrus
Juli 3, 2025
0

Livia Rantung TOBELO - Polres Halmahera Utara, Maluku Utara diminta menuntaskan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) anak dibawa...

Next Post
Disnaker Kota Ternate Telah Terbit Kartu Kuning Sebanyak 5838 Orang

Disnaker Kota Ternate Telah Terbit Kartu Kuning Sebanyak 5838 Orang

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

Hari Perempuan Sedunia jadi momentum Pelayanan KB Serentak dalam Percepatan Penurunan Stunting Lintas Sektor

Hari Perempuan Sedunia jadi momentum Pelayanan KB Serentak dalam Percepatan Penurunan Stunting Lintas Sektor

Maret 9, 2023
PSU TPS Khusus NHM Diawasi Secara Berlapis

PSU TPS Khusus NHM Diawasi Secara Berlapis

Februari 19, 2024
Polres Ternate Himbau Warga Agar Tetap Waspada, Ada Apa?

Polres Ternate Himbau Warga Agar Tetap Waspada, Ada Apa?

September 9, 2022
Safari Ramadan Keliling Pulau Obi, Harita Nickel Bagikan Santunan dan Bingkisan Lebaran

Safari Ramadan Keliling Pulau Obi, Harita Nickel Bagikan Santunan dan Bingkisan Lebaran

April 19, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara