Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kuasa Hukum Warga Masyarakat Kobe Lingkar Tambang Soroti Tanah Dikuasai PT IWIP Weda Halteng

Redaksi by Redaksi
Juli 11, 2023
in Hukrim
0
Kuasa Hukum Warga Masyarakat Kobe Lingkar Tambang Soroti Tanah Dikuasai PT IWIP Weda Halteng

TERNATE- Selaku kuasa hukum warga masyarakat Trans Kobe Desa Woejerana dan Desa Woekop, masyarakat lingkar tambang PT IWIP soroti tanah/lahan kebun, tanah lahan usaha dua masyarakat lingkar tambang yang melekat alas hak, diserobot dan dikuasai oleh PT IWIP

Kuasa Hukum, Dr. Muhammad Syukur Mandar.S.H.M.H mengatakan, tanah/lahan kebun, tanah lahan usaha dua masyarakat lingkar tambang yang melekat alas hak, diserobot dan dikuasai oleh PT.IWIP secara melawan hukum, saat ini kami sedang menunggu jadwal sidang di Pengadilan Negeri Soa Sio atas gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan PT IWIP.
“Kami berharap ada keadilan atas Tindakan sewenang-wenang dari PT.IWIP kepada masyarakat. Kami juga merasa prihatin atas tindakan oknum penyidik Polres Halteng yang menangani laporan polisi nomor : LP/B/84/VI/2023.SPKT/Res Halteng/Polda Maluku Utara, tertanggal 6 Juni 2023, atas dugaan tindak pidana penggelapan sertifikat tanah yang diduga kuat dilakukan oleh kepala Desa Woejerana sdr. MT.Latuconsina, ada kesan lambat penanganannya dan ada dugaan kuat ada beking oknum pejabat polres tertentu pada terlapor,” ujarnya.
Sehingga, selaku kuasa hukum warga yang membuat laporan polisi tersebut mendapatkan laporan dari warga klien saya bahwa ada tiga orang oknum polisi datang ke rumah klien saya berjulam dua orang, atas nama Ayul Untung dan Ali Abubakar, kemudian menyerahkan barang bukti berupa sertifikat, dengan memberikan surat tanda terima pengembalian barang, padahal sertifikat adalah barang bukti laporan.

Anehnya barang bukti berupa sertifikat yang dikembalikan itu terdapat tanda tangan kepala desa sebagai terlapor, artinya kepala Desa sebagai terlapor mengembalikan sertifikat, tetapi polisi yang mengantarnya, inikan luar biasa, hal ini patut dipertanyakan, sebab yang dikembalikan sertifikat adalah barang bukti.

Bahwa jika terlapor ingin mengembalikan barang bukti laporan, maka ada aturannya, tentu saja penyidik terkait dapat menghubungi kami selaku kuasa pelapor, dan menyampaikan hal tersebut, bahwa bila ada keinginan Restorative Justice atau berdamai dari terlapor, maka polisi hanya memiliki kedudukan menyarankan agar terlapor mendatangi dan atau menghubungi pelapor dengan niat ingin berdamai, bukan polisi mengambil barang bukti laporan kemudian datang dan mengembalikan barang bukti tersebut kepada kuasa pelapor tanpa melalui kuasa hukum sebagai pelapor.

Bahkan, tindakan ini menandakan bahwa ada kesan kades terlapor ini istimewa dan ada beking, kita mau tau siapa bekingnya dan ada apa dengan cara begini, jika ini tidak ditangani serius laporannya, maka kami akan membuat laporan ke propam polda dan tembuskan ke propam mabes polri, kami juga akan laporkan remsi ke KOMPOLNAS dan ke Pimpinan Komisi hukum (III) DPR RI, dan tentunya ke Pak Kapolri. Saya juga sudah mengirimkan surat resmi kepada Pak Kapolda mengenai hal ini.
“Kita ketahui bersama bahwa Pak Kapolri kita saat ini sedang konsen membenahi institusi POLRI, karena itu kita semua masyarakat dan tentu saja apparat polisi wajib mendukung, kita juga bersama-sama harus melawan beking-beking atau mafia-mafia yang bertindak tidak profesional dan mengotori institusi Polri yang kita cintai ini, saya meminta pak Kapolres Halteng agar serius menindak lanjuti laporan kami dan tegap berdiri sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu,” ujarnya. (**)

Previous Post

16 Aksi Perubahan Pelatihan Peserta PKA Angkatan II Tahun 2023 Resmi Dilouching Pj Bupati Halteng

Next Post

Laga Persahabatan, Tim Cateng Ternate Unggul di Trofeo

BERITA TERKAIT

Polisi Periksa Oknum Anggota DPRD Malut dalam Kasus TPPO di Halmahera Utara

Polisi Periksa Oknum Anggota DPRD Malut dalam Kasus TPPO di Halmahera Utara

by Muhlis Idrus
Juli 5, 2025
0

TOBELO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Utara, ikut memeriksa oknum Anggota DPRD Maluku Utara (Malut) dari Fraksi Partai...

Diduga Curi Laptop dan Handphone Pria 26 Tahun Ditangkap Polisi

by Muhlis Idrus
Juli 4, 2025
0

ilustrasi pencurian (Pixabay) TERNATE - Tim Resmob Macan Gamalama Sat Reskrim Polres Ternate menangkap seorang pria berinisial ZM alias Abo...

Kasus TPPO Halmahera Utara, Kasat Reskrim : Sudah Tahap Satu

by Muhlis Idrus
Juli 3, 2025
0

IPTU Sofyan Torid (foto.Sam) TOBELO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Utara resmi melimpahkan berkas tahap satu kasus dugaan TTPO...

Kasus TPPO di Halmahera Utara, Orang Tua Korban Minta Polisi Usut Tuntas

by Muhlis Idrus
Juli 3, 2025
0

Livia Rantung TOBELO - Polres Halmahera Utara, Maluku Utara diminta menuntaskan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) anak dibawa...

Next Post
Laga Persahabatan, Tim Cateng Ternate Unggul di Trofeo

Laga Persahabatan, Tim Cateng Ternate Unggul di Trofeo

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

Harita Nickel Bantu Warga Tabuji Dapatkan Pemasangan Sambungan Listrik PLN

Harita Nickel Bantu Warga Tabuji Dapatkan Pemasangan Sambungan Listrik PLN

Oktober 25, 2022
Breaking News : Cagub Benny Laos Meninggal Dunia dalam Insiden Terbakarnya Speedboat

Breaking News : Cagub Benny Laos Meninggal Dunia dalam Insiden Terbakarnya Speedboat

Oktober 12, 2024
Dramatis, Tim Futsal Ternate Sumbang Medali Emas

Dramatis, Tim Futsal Ternate Sumbang Medali Emas

September 3, 2022
Kejati Malut saat Ini Sedang Menangani 9 Kasus Dugaan Korupsi

Kejati Malut saat Ini Sedang Menangani 9 Kasus Dugaan Korupsi

Juli 23, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara