TERNATE, MPe — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) melalui Bidang Tindak Pidana Khusus saat ini tengah menangani 9 perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi miliaran rupiah.
5 diantaranya dalam tahap penyidikan sementara 4 lainnya masih dalam tahap penyelidikan.
Ini disampaikan langsung Kepala Kejati Malut, Budi Hartawan Pandjaitan bersama jajaran usai melakukan upacara HBA ke – 63, Sabtu (22/7).
5 perkara yang sudah pada tahap penyidikan diantaranya, Pertama ; dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Kabupaten Halmahera Selatan tahun anggaran 2017, 2018, 2019, dimana, kasus ini dalam tahap menunggu perhitungan kerugian keuangan negara.
Kedua, kasus dugaan korupsi penyalagunaan pengelolaan penyertaan modal PT. Alga Kastela Bahari Berkesan oleh Pemkot Ternate, dimana, kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi – saksi.
Ketiga, kasus dugaan korupsi pinjaman Pemerintah Daerah Halmahera Barat sebesar Rp 159 miliar 500 juta tahun anggaran 2018 pada Bank BPD Cabang Jailolo.
Keempat, kasus dugaan korupsi belanja bahan – bahan sembako atas kegiatan penyaluran paket bantuan terkait Covid – 19 di Biro Kesra Pemprov Malut tahun anggaran 2020 senilai Rp 8 miliar 309 juta sekian, masih dalam pemeriksaan saksi – saksi.
Dan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana penyertaan modal dari Pemkot Ternate ke Bank BPRS Bahari Berkesan tahun 2016 – 2019 senilai Rp 11 miliar.
Sementara 4 perkara dugaan korupsi yang masih penyelidikan yaitu, dugaan korupsi Pemotongan dan Penggelapan dana TPP di RSUD Chasan Boesorie tahun 2020, 2021 dan 2022
Dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan pada program penunjang urusan pemerintahan pada Pemprov Malut di Wakil Gubernur tahun 2022
Dugaan korupsi pada Dinas Sosial Malut dengan kegiatan berupa pengadaan bantuan sosial untuk anak yatim piatu, lansia dan difabel program jarring pengaman sosial senilai tahun Rp. 1 miliar 784 juta sekian
Dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat praktik dan peraga peserta didik SMKN 1 Pulau Morotai dan SMKN 4 Kota Ternate pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut tahun 2022.(**)
Discussion about this post