TERNATE, MPe — Seorang Pemuda di Kecamatan Moti Kota, Kota Ternate, Maluku Utara berinisial GS alias Gafur (21 tahun) terpaksa harus berurusan dengan Polisi.
Bagaimana tidak, Gafur diduga menghajar Ariska (21) yang tak lain adalah mantan pacarnya sendiri.
Akibatnya korban Ariska mengalami memar di wajah, bibirnya pecah dan luka lecet di tangan kiri.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (18/6) malam tepatnya di belakang Masjid Al – Islah Kecamatan Moti Kota, Kota Ternate sekira pukul 21.00 WIT.
Rifaldi, kaka korban mengatakan, kekerasan yang dialami adiknya itu bermula saat Gafur melihat Ariska dekat dengan seseorang di lokasi pertandingan turnamen sepak bola yang sedang digelar di kecamatan setempat.
“Gafur ini cemburu, saat melihat saudara kami Ariska bercerita dengan teman lamanya waktu sekolah di lokasi pertandingan sepak bola,” ujar Rifaldi kepada wartawan, Selasa siang (20/6).
Dari situ, Gafur yang terbakar api cemburu langsung bergegas merampas handphone Ariska lalu dibanting hingga rusak. Terjadilah adu mulut antara keduanya sampai terbawa sampai ke belakang Mesjid dan terjadilah dugaan penganiayaan.
Gafur diduga melayangkan bogem mentah atau pukulan tinju ke arah wajah Ariska berulang kali hingga memar.
“Dia (Gafur) lalu pukul Ariska berulang kali, bahkan ditendang. Dia juga sudah mabuk dengan minum keras sehingga tidak mengontrol emosi,” ujar kakak korban.
Tak terima dengan perlakuan tragis yang menimpa anaknya, keluarga korban langsung menuju ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Moti untuk melapor secara resmi.
“Harapan kami polisi dapat memproses pelaku (Gafur) sesuai perbuatannya, supaya ada efek jerah,” pintah Rifaldi.
Rifaldi menegaskan, tindakan tidak terpuji dari terlapor ini harus di proses sesuai ketentuan hukum tidak boleh ada penyelesaian secara kekeluargaan.
“Keluarga tidak terima, apa yang dia perbuat ke adik kami (Ariska). Jadi harus diproses sesuai ketentuan hukum,” pintah Rifaldi lagi.
Terpisah, Kapolsek Pulau Moti, IPTU Dedi Upara ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Laporannya sudah masuk di Polsek,” kata Kapolsek.
Kapolsek menerangkan, setelah menerima laporan, anggotanya langsung membawa korban untuk dilakukan visum serta meminta keterangan korban.
“Kami juga sudah menahan terduga pelaku di Polsek. Jadi untuk sementara kita tinggal periksa saksi-saksi yang berada di tempat kejadian,”tandasnya.(**).
Discussion about this post