TERNATE, MPe – Puluhan kantong minuman keras jenis cap tikus dan bir kaleng berhasil diamankan oleh anggota Sat Sabhara Polres Ternate.
Minuman beralkohol tersebut diamankan pada Minggu (25/12) kemarin sekira pukul 23.45 WIT di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah.
Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Wahyuddin mengatakan, miras tersebut diamankan karena adanya peran serta masyarakat yang berperan aktif untuk menjaga Kamtibmas di wilayahnya.
“Adapun miras yang diamankan sebanyak 32 kantong plastik miras jenis cap tikus, Bir Bintang sebanyak 9 kaleng,” jelas Wahyuddin dalam keterangan resminya pada Senin (26/12/2022).
Lanjut dia, kegiatan razia miras ini akan terus dilaksanakan menjelang perayaan tahun baru 2023 untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Ternate dalam rangka menyambut tahun baru 2023.
“Kami menghimbau kepada masyarakat kota Ternate untuk terus memantau wilayahnya masing-masing, apalagi ada peredaran miras, narkoba dan penyakit masyarakat lainnya untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” pintahnya menutup. (**)
Discussion about this post