TERNATE,PM- Kepala UPTD Samsat Ternate, Yuni Marlina Soamole mengatatan, bahwa samsat Ternate menangani ada tiga objek pajak .
“Dari tiga obyek yaitu pajak air permukaan, pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan. Sedangkan untuk pajak air permukaan target hanya Rp50 juta, karena hanya satu satunya PDAM Ternate,” Kepala UPTD Samsat Ternate, Yuni Marlina Soamole saat ditemui Wartawan Publikmalutnews di ruang kerja, Rabu, (7/12).
Untuk pajak kendaraan bermotor dalam tahun 2022 target penerimaan sebesar Rp 28 miliar lebih dan telah terealisasi sampai hari ini baru mencapai 92,13 persen, dan di harapkan ackhir 31 Desember 2022 dapat capai 100 persen.
Sedangkan untuk BBNKB memang tidak ada target ,namun sampai saat baru mencapai 70 persen, dan ini juga belum secara pasti berapa besarnya penerimaan karena tergantung daya beli masyarakat, bila dibanding dengan tahun sebelumnya , maka untuk tahun ini cenderung mengalami penurunan,”kara Yuni.
Dia menyatakan, untuk masalah menunggak pajak kendaraan sejak tahun sebelum mencapai 40 persen, namun dengan melakukan sosialisasi dan petugas mendatangi rumah penunggak pajak kendaraan bermotor, ternyata masyarakat memberikan respon yang baik.
Dalam tahun ini, masih terdapat lebih dari 10 persen yang menunggak, sehingga diharapkan kesadaran masyarakat agar dapat membayar pajak kendaraan.
Untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat wajib pajak kendaraan, karena harus menunggu antrian di kantor Samsat, maka telah dibuka loket pelayanan di Bank Maluku – Maluku Utara. (**)
Discussion about this post