TERNATE, MPe – Peserta calon siswa bintara Polri gelombang ke II Polda Maluku Utara tahun 2022 Sulastri Irwan yang gugur meski sudah lulus Pantukhir tersebut saat ini terus mendapat sorotan dari berbagai pihak terutama pihak keluarga.
Sorotan tersebut karena Sulastri Irwan yang lulus peringkat ke 3 diduga ditukarkan oleh pihak panitia dengan peserta peringkat ke 4 dengan surat undangan yang disampaikan bukan undangan fisik melainkan undangan elektronik yang dikirimkan melalui WhatsApp timer.
Menanggapi permasalahan ini, Karo Jianstra SSDM Polri, Brigjen Pol. Sandi Nurgroho memberikan lampu hijau kepada Sulastri Irwan.
Menurut Sandi, Sulastri tidak menutup kemungkinan masih bisa diluluskan menjadi anggota Polisi Wanita (Polwan).
“Data itu nanti akan kita masukan ke pimpinan dan pimpinan akan mengambil keputusan,” katanya ke sejumlah awak media. Rabu (9/11) .
Keputusan itu kata Sandi, tidak menutup kemungkinan akan kembali diterima untuk menjalankan pendidikan sebagai anggota Polri.
“Insya Allah, sangat terbuka dan Insya Allah masih ada harapan,” katanya.
Sekadar diketahui tim Penasihat Hukum (PH) Sulastri Irwan yang tergabung dalam organisasi Yayasan Bantuan Lembaga Hukum (YLBH) Malut sudah mengadukan Polda Maluku Utara Irjen Pol. Midi Siswoko ke Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Maluku Utara terkait dengan penerimaan anggota Polri di Polda Maluku Utara karena langkah tersebut dinilai merugikan pihak keluarga besar Sulastri. (**)
Discussion about this post