MAFA,MPe – Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Selatan (Halsel) melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Gane Timur pada kasus atensi yang diintruksikan oleh Kapolri RI dan Kapolda Malut jajarannya berhasil membongkar Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar milik PT.Buli Bangun dan ilegal logging (kayu ilegal) sekitar 12 kubik tanpa pemilik diwilayah hukum Polsek Gane timur.
Kapolsek Gane Timur, Ipda M. Hadi S,Trk, mengatakan , selain penyalagunaan BBM jensi solar sebanyak 12 ton milik PT.Buli Bangun, saya bersama – sama tim khusus (timsus) polsek Gane Timur berhasil membongkar dan mengamankan sekitar 12 kubik kayu olahan diduga ilegal logging (kayu ilegal) di logpon fida tanpa pemilik.
Selanjut kayu tanpa pemilik diamankan timsus Polsek Gane Timur di Mako Polsek guna penyelidikan lebih lanjut,”Ipda M. Hadi S,Trk, saat dikonfirmasi wartawan.
Lanjut Hadi, Hal ini dilakukan untuk mengamankan dan menertibkan kegiatan ilegal logging pada wilayah hukum Polsek Gane Timur.
Akan terus dilakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kegiatan ilegal yang terjadi,”cetusnya.
Baik ilegal logging, penyalah gunaan BBM dan kasus atensi lainnya sebagai mana Intruksi Kapolri melalui Kapolda Malut dan jajarannya,”tutupnya.(ril)
Discussion about this post