WEDA,MPe – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, mengumumkan pengangkatan Muksin Ibrahim, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Pengangkatan ini diresmikan, Jumat (4/7/2025), di ruang kerja Bupati Halteng. Acara tersebut disaksikan oleh Wakil Bupati Ahlan Djumadil, Sekretaris Daerah Bahri Sudirman, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Halteng, Arman Alting.
Surat Keputusan (SK) pengangkatan Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tersebut bernomor 800.1.11/294/VII/2025, dan dikeluarkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan serta Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1/SE/I/2021 tanggal 14 Januari 2021. SK tersebut efektif berlaku sejak tanggal 3 Juli 2025.
Muksin Ibrahim akan menjalankan tugas sebagai Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan secara merangkap jabatan, mengingat beliau juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Halteng.
Kepala BKPSDM Halteng, Arman Alting, menegaskan bahwa Muksin Ibrahim diamanatkan untuk menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan ketelitian.
Pengangkatan ini merupakan keputusan Bupati Ikram M. Sangadji yang bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan publik di sektor pendidikan di Kabupaten Halteng.
“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam memberikan pelayanan,” harapnya. (ril)
Discussion about this post