TERNATE- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara (Malut) terus melakukan penyelidikan kasus dugaan tindakan korupsi penggunaan dana hibah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Ternate tahun anggaran 2018-2019.
Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Kejari Ternate A. Syaeful Anwar saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022) mengatakan, terkait dengan perkara penggunaan dana hibah masih dalam proses penyelidikan.
“Proses masih penyelidikan dan juga ada sekitar 15 orang saksi yang dimintai keterangan, baik itu dari penerima ataupun dari pemberi hibah,” terang A. Syaeful Anwar.
Ia bilang, dugaan penyalahgunaan dana tersebut saat ini tengah dilakukan audit investigatif oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Malut.
Untuk total anggaran kerugian negara kata Syaeful, bakal disampaikan jika hasil auditnya sudah keluar.
“Jadi untuk proses selanjutnya, nanti kita lihat hasil auditnya dulu ya,” pungkasnya. (**)
Discussion about this post