Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Jumat, Juli 4, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah Halmahera Tengah

Resmi Membuka Sosialisasi UU No 1 2022, Bahri : PAD Harus Optimal Melalui Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Penulis: Sahril

Redaksi by Redaksi
September 26, 2024
in Halmahera Tengah
0
Resmi Membuka Sosialisasi UU No 1 2022, Bahri : PAD Harus Optimal Melalui Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

WEDA,MPe – Dinas pendapat daerah kabupaten Halmahera Tengah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah serta Perda nomor 9 Tahun 2023 tentang PDRD (pajak Daerah Dan Retribusi Daerah) Kamis, 26 September 2024.

Kegiatan Sosialisasi dibuka Secara resmi oleh PJ Bupati Halteng Bahri Sudirman, SH., M.Hum, Pj. Sekda Halteng Moh. Fitra U Ali, ST., M.Eng, Pimpinan OPD, Camat, Kepala Desa dan Pelaku Usaha.

PJ Bupati Halteng Bahri Sudirman dalam sambutannya mengatakan, kegiatan sosialisasi ini adalah bagian dalam pengelolaan pajak pendapatan yang signifikan terhadap objek objek usaha yang harus kita pahami bersama.

Bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan sumber pendapatan asli daerah yang harus di optimalkan untuk membiayai penyelenggara urusan pemerintah daerah dan kesejahteraan masyarakat berdasarkan prinsip demograsi, pemerataan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitaa dengan memperharikan setiap potensi penerimaan pendapatan daerah memalui pajak dan retribusi daerah,” ungkapnya.

Lanjut BS sapaan Bupati, Karena peningkatan pajak darrah juga dapat membantu dalam meingkatkan index pembangunan manusia, mewujudkan kemandirian daerah serta mendukung iklim invwstasi dan kemudahan berusaha.

Perlu kita sadari bahwa pajak, khususnya pajak pajak daerah yang menjadi kewenangan daerah kabupaten, bahwa selain PBB P2 masih ada pajak pajak lain yang menjadi kewenangan dan merupakan potensi seperti pajak reklame, pajak mineral bukan logam dan batuan atau di kenal pajak galian c, pajak pengunaan air tanah, pajak restoran, pajak hiburan dan pajak pajak daerah lainnya,” tambahnya.

Pajak pajak tersebut Adalah salah satu sumber pwndapatan asli daerah yang digunakan untuk membangun daerah kita.

Oleh karna itu pelunasan pajak pajak tersebut harus di lakukan dengan tertib dan tepat waktu,” harapnya.

Kepada para pelaku usaha kecil dan menengah, khususnya pelaku usaha rumah makan, Spa, Cafetaria, Restoran, penginapan dan hotel wajib membantu pemeritah daerah dalam penerapan peraturan daerah nomor 9 tahun 2023.

Kepada camat dan kepala desa dapat mengontrol objek objek pajak dan retribusi daerah yang ada di wilayah masing masing, serta dapat memperlancar proses pemgumutan pajak saerah dan reteibusi daerah,” cetusnya.

“Saya mengapresiasi kepada pimpinan san staf badan pendapatan daerah Halteng atas kerja keras untuk meningkatkan PAD, semoga kegiatan sosialisasi dapa lebih meningkatkan optimalisaai pemerimaan dan pendapatan PAD untuk menigkatkan pemerataan pembangunan demi mewujudkan halmahera tengah maju dan sejahtera,” tutupnya. (ril)

Previous Post

Anak yang Dibakar Ayah Kandungnya di Ternate, Meninggal Dunia

Next Post

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Masyarakat di Pilkada 2024

BERITA TERKAIT

Pemkab Halteng Buka Seleksi Dirut Perusda, Berikut Jadwal dan Syarat

Pemkab Halteng Buka Seleksi Dirut Perusda, Berikut Jadwal dan Syarat

by Redaksi
Juli 3, 2025
0

WEDA,MPe - Dalam rangka pengisian jabatan Direktur Utama Perusahaan Daerah Fagogoru Maju Bersama Kabupaten Halmahera Tengah, sesuai dengan peraturan Daerah...

Horee Kabar Gembira, Pemkab Halteng Bayar TPP 235 ASN dan P3K Guru SMA/SMK Sederajat

Horee Kabar Gembira, Pemkab Halteng Bayar TPP 235 ASN dan P3K Guru SMA/SMK Sederajat

by Redaksi
Juli 3, 2025
0

WEDA,MPe - Kabar gembira para ASN dan P3K guru SMA dan SMK di Kabupaten Halmahera Tengah, Bupati Ir. Ikram M....

Bupati Halteng Irup Upacara HUT Bhayangkara Ke 79, Polri Untuk Masyarakat

Bupati Halteng Irup Upacara HUT Bhayangkara Ke 79, Polri Untuk Masyarakat

by Redaksi
Juli 1, 2025
0

WEDA,MPe - Peringatan HUT Bhayangkara ke 79 yang di laksanakan di halaman kantor bupati Halteng pada Selasa (1/72025). Bertindak sebagai...

Rutan Weda Lepas Napi Tipikor, keluar pagi masuk Sore Karutan : Sesuai dengan  prosedur

Rutan Weda Lepas Napi Tipikor, keluar pagi masuk Sore Karutan : Sesuai dengan prosedur

by Redaksi
Juni 30, 2025
0

WEDA,MPe - Rumah tahanan (rutan) kelas II B/Weda menjadi sorotan masyarakat, pasalnya tiga tahanan tidak pidana korupsi (tipikor) bebas keluar...

Next Post
Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Masyarakat di Pilkada 2024

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Masyarakat di Pilkada 2024

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

Basarnas Ternate Gelar Pelatihan Potensi SAR

Basarnas Ternate Gelar Pelatihan Potensi SAR

Juli 18, 2022
Polda Malut Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Tindak Pidana  Penyiaran Tanpa Izin

Polda Malut Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Penyiaran Tanpa Izin

Oktober 25, 2023
Mensos Bantu 277 Warga Ternate Operasi Katarak

Mensos Bantu 277 Warga Ternate Operasi Katarak

Agustus 15, 2023
Kuasa Hukum Warga Masyarakat Kobe Lingkar Tambang Soroti Tanah Dikuasai PT IWIP Weda Halteng

Kuasa Hukum Warga Masyarakat Kobe Lingkar Tambang Soroti Tanah Dikuasai PT IWIP Weda Halteng

Juli 11, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara