Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Selasa, Juli 8, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah Halmahera Tengah

Pemkab Halteng Buka Seleksi Dirut Perusda, Berikut Jadwal dan Syarat

Penulis: Sahril

Redaksi by Redaksi
Juli 3, 2025
in Halmahera Tengah
0
Pemkab Halteng Buka Seleksi Dirut Perusda, Berikut Jadwal dan Syarat

WEDA,MPe – Dalam rangka pengisian jabatan Direktur Utama Perusahaan Daerah Fagogoru
Maju Bersama Kabupaten Halmahera Tengah, sesuai dengan peraturan Daerah Nomor
12 Tahun 2018 tentang perbentukan Badan Usaha Milik Daerah Fagogoru Maju
Bersama. Dengan ini tim seleksi mengundang saudara/i untuk mendaftarkan diri dalam
rangka mengikuti seleksi dengan ketentuan sbb:
I. PERSYARATAN PELAMAR
➢
Persyaratan umum :
a. Warga Negara Indonesia;
b. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia;
d. Sehat jasmani dan rohani;
e. Mempunyai kepribadian dan sifat kepemimpinan, integritas, loyalitas dan
dedikasi serta akhlak dan moral yang baik;
f. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku
yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan
perta pengalaman kemampuan dan kompetensi yang memadai di bidang
manajemen perusahan;
g. Tidak mempunyai kepentingan pribadi langsung dan/atau tidak langsung
pada perkumpulan/perusahaan lain sejenis yang bertujuan mencari laba;
h. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI/POLRI, Perangkat Desa;
i. Tidak duduk sebagai direksi atau komisaris dalam suatu perusahaan yang
dinyatakan pailit;
j. Batas usia paling tinggi 55 ( lima puluh lima ) tahun per tanggal 4 Juli 2025;

Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang
diancam dengan pidana penjara paling sedikit 5 (lima) tahun;
l. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau
tidak hormat sebagai pegawai instansi baik pemerintah maupun swasta; dan
m. Tidak ada hubungan keluarga dengan Bupati/Wakil Bupati atau dengan
anggota direktur atau dengan anggota badan pengawas sampai derajat
ketiga menurut garis lurus atau kesamping.
➢ Persyaratan Khusus :
a. Diutamakan mempunyai pendidikan Sarjana Strata Satu (S1);
b. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di
perusahaan yang dibuktikan dengan surat keterangan (referensi) dari
perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik;
c. Membuat dan memaparkan karya tulis tentang visi, misi dan strategi PD.
Fagogoru Maju Bersama;
d. Bersedia bekerja penuh waktu;
e. Lulus ujian kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan oleh tim Ahli;
f. Lulus seleksi yang diselenggarakan oleh tim seleksi yang ditujukan oleh
Bupati.
II. TATA CARA PENDAFTARAN
Menyampaikan surat lamaran yang ditujukan : Kepada Yth. Ketua Tim seleksi
calon direktur utama PD. Fagogoru Maju Bersama Kabupaten Halmahera Tengah
dengan alamat : sekretariat tim seleksi bagian Organisasi Setda, Sekretariat Daerah
Kabupaten Halmahera Tengah Jl. Trikora No. 1 Bukit Loiteglas Pos el
[email protected] dengan ketentuan sebagai berikut.
1. Weda. Ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar
(bermaterai Rp. 10.000) yang dilampiri;
a. Foto copy Ijazah yang dipersyaratkan (bukan Ijazah sementara/bukan
keterangan lulus/bukan bukti yudisium) yang telah dilegalisasi oleh pejabat
yang berwenang;
b. Foto copy transkrip akademik dan atau ujian negara yang telah dilegalisasi
oleh pejabat yang berwenang;
c. Daftar riwayat hidup singkat yang berisi: nama, tempat/tanggal lahir, alamat,
nomor telpon/HP, jenis kelamin, agama, tinggi badan, pendidikan formal/non
formal, pengalaman kerja, dan prestasi yang pernah dicapai;
d. Foto copy kartu tanda penduduk (KTP) yang telah dilegalisasi pejabat
berwenang;
e. Foto copy akta kelahiran yang telah dilegalisasi pejabat berwenang;
f. Surat keterangan dari perusahaan/instansi mengenai pengalaman kerja yang di persyaratkan.

foto berwarna terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 (empat) lembar;
h. Asli surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari polres setempat yang
masih berlaku;
i. Surat keterangan sehat dari Rumah Sakit Daerah atau Puskesmas;
j. Surat pernyataan bermaterai cukup, yang menyatakan :
1) Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan
pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap,
karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan yang diancam dengan
pidana penjara paling sedikit 5 (lima) tahun;
2) Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai
instansi baik pemerintah maupun swasta;
3) Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/ Pegawai
Negeri Sipil, TNI/POLRI atau perangkat desa;
4) Tidak memiliki kepentingan yang bertentangan dengan atau
mengganggu kepentingan perusahaan daerah;
5) Mampu melaksanakan perbuatan hukum dan tidak pernah menjadi
anggota direksi, komisaris atau badan pengawas suatu perusahaan
yang dinyatakan pailit;
6) Tidak ada hubungan keluarga dengan Bupati/Wakil Bupati atau dengan
anggota badan pengawas lain atau anggota direksi sampai derajat
ketiga menurut garis lurus atau kesamping termasuk menantu dan ipar;
7) Bersedia bekerja penuh waktu.
2. Penyusunan Presentasi Rencana Bisnis Perusahan Umum Daerah dengan
format terlampir.
3. Berkas lamaran serta semua kelengkapannya dibuat rangkap 1 (satu) ditambah
karya tulis sebanyak 3 (tiga) rangkap dengan ketentuan :
a. Berkas disusun sesuai urutan dalam persyaratan pendaftaran;
b. Berkas dimasukan kedalam stofmap berwarna KUNING dan BIRU.
III.
TAHAPAN SELEKSI
NO
KEGIATAN
WAKTU
1
PENGUMUMAN
3 Juli 2025
2
PENERIMAAN BERKAS LAMARAN
4 – 7 Juli 2025
3
SELEKSI ADMINISTRASI
8 Juli 2025
4
PENGUMUMAN SELEKSI
8 Juli 2025.

UJI KELAYAKAN DAN KEPATUTAN
/ PRESENTASI VISI-MISI SERTA
WAWANCARA
9 – 10 Juli 2025
6
PENYAMPAIAN HASIL CALON
DIREKTUR PERUSAHAAN DAERAH 11 Juli 2025
7
PELANTIKAN DIREKTUR
PERUSAHAAN DAERAH
FAGOGORU MAJU BERSAMA
28 Juli 2025
IV.(ril)

Previous Post

Horee Kabar Gembira, Pemkab Halteng Bayar TPP 235 ASN dan P3K Guru SMA/SMK Sederajat

Next Post

Kasus TPPO di Halmahera Utara, Orang Tua Korban Minta Polisi Usut Tuntas

BERITA TERKAIT

BPPD Monitoring RTLH kecamatan Pulau Gebe, Masyarakat Bersyukur Rumah Dibangun Pemkab Halteng

BPPD Monitoring RTLH kecamatan Pulau Gebe, Masyarakat Bersyukur Rumah Dibangun Pemkab Halteng

by Redaksi
Juli 7, 2025
0

GEBE, MPe – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) melakukan pengecekan fisik terhadap Rumah Tinggal Layak...

Pembangunan Kantor Desa Clear dan tak Ada Masalah, Kades : Sudah Diresmikan Pj Bupati BS

Pembangunan Kantor Desa Clear dan tak Ada Masalah, Kades : Sudah Diresmikan Pj Bupati BS

by Redaksi
Juli 7, 2025
0

GEBE,MPe - Pemerintah kabupaten Halmahera Tengah melalui Badan pengelola perbatasan daerah telah membangun rehab kantor desa umiyal yang mendapat sorotan...

Pemkab Halteng Kerjasama Dengan PT IWIP Bangun RSUD Weda

Pemkab Halteng Kerjasama Dengan PT IWIP Bangun RSUD Weda

by Redaksi
Juli 4, 2025
0

WEDA,MPe - Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji yang di dampingi Wakil Bupati Ahlan Djumadil Menerima Kunjungan Vice President PT....

Muksin Ibrahim Resmi Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Halteng

Muksin Ibrahim Resmi Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Halteng

by Redaksi
Juli 4, 2025
0

WEDA,MPe - Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, mengumumkan pengangkatan Muksin Ibrahim, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan...

Next Post

Kasus TPPO di Halmahera Utara, Orang Tua Korban Minta Polisi Usut Tuntas

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

Bupati Usman Sidik Janji Kembangkan Produk Unggulan UMKM

Bupati Usman Sidik Janji Kembangkan Produk Unggulan UMKM

Juli 8, 2022
Bentuk Tim Eksternal, Harianto Ishak paparkan Rencana Aksi Proyek Perubahan

Bentuk Tim Eksternal, Harianto Ishak paparkan Rencana Aksi Proyek Perubahan

September 4, 2024

Jualan Miras Seorang Nenek Diamankan Polisi

Mei 21, 2025
Tergiur Dapat Jatah, Pria di Ternate ini Nekat Edarkan Narkoba Padahal Baru Seminggu Bebas dari Penjara

Tergiur Dapat Jatah, Pria di Ternate ini Nekat Edarkan Narkoba Padahal Baru Seminggu Bebas dari Penjara

September 1, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara