TOBELO- Presiden Direktur PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) Bapak H.
Romo Nitiyudo Wachjo, hadir langsung sebagai saksi dalam kelanjutan sidang pemeriksaan perkara kasus dugaan suap mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK), di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu (03/07).
Dalam pemeriksaan tersebut H. Romo menunjukkan sikap yang kooperatif dalam memenuhi kewajibannya sebagai warga negara untuk memberikan kesaksian di hadapan sidang pengadilan. Dalam kesaksiannya, H. Romo memberikan keterangan yang relevan dan ia juga
berkomitmen untuk membantu proses peradilan berjalan lancar dan adil.
Ia menekankan pentingnya penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban untuk mendukung proses peradilan dan memberikan kesaksian yang jujur dan akurat. Saya berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan,” ujar H. Romo dalam keterangannya
Selain itu, H. Romo juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) atas upayanya dalam memberantas korupsi dan
menegakkan hukum di Indonesia.
Langkah H. Romo yang kooperatif ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi
masyarakat dalam menjunjung tinggi hukum dan keadilan. Partisipasi aktif warga negara,nseperti yang ditunjukkan oleh H. Romo, sangat penting dalam mendukung upaya tersebut. (**)
Discussion about this post