WEDA,MPe – Badan Narkotika Nasional (BNN) propinsi Maluku Utara siap membangun kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) kabupaten Halmahera tengah di Weda.
Kepala BNN Provinsi Maluku Utara, Brigjen Pol. Dr Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum , mengatakan, saya komunikasi dengan pak sekda agar supaya komunikasi kepada bapak bupati dan DPRD.
Kami mohon dapat diwujudkan hibah tanah terlebih dahulu secara legal dan sertifikat diserahkan kepada kami guna membangun kantor BNNK di kabupaten Halteng,” ungkap Brigjen Pol. Dr Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum,didampingi oleh Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Maluku Utara, Drs. Hairuddin Umaternate, M.Si.
Lanjutnya, dari hibah tanah legal dari Pemda Halteng yang sudah bersertifikat , lokasi dan ukuran luas serta panjang berapa disertai oleh surat hibah dari Pemda Halteng.
“Dari surat hibah dan sertifikat dari Pemda Halteng, kami BNN Malut mengajukan kepada BNN RI agar dapat membangun kantor BNNK di Weda,” katanya.
Semua pembangunan kantor BNNK akan di ajukan oleh BNN RI kepada presiden melalui DPR RI tentang anggaran pembangunan, adapun pembangunan mengunakan aggaran APBN.
“Kami BNN Malut berharap pada tahun 2023 mendapat hibah tanah dari Pemda Halteng agar dapat membangun kantor BNNK di Weda untuk membantu masyarakat halteng,” tambahnya.
Dimana masyarakat dapat hidup sehat tanpa narkoba guna tercipta masyarakat halteng bersinar.
Langkah awal kita dari BNN Malut secara mendadak tanpa pemberitahuan melakukan tes urien kepada OPD yang hadir, Alhamdulillah hasil tes urien negatif semua termasuk pak sekda dan OPD,” harapnya.
Pemda Halteng berkomitmen siap perangi narkoba karena jadi suritoladan contoh yang baik bagi masyarakat agar tidak mengunakan narkoba.
Terpisah Sekda Halteng, Yanto M Asri mengatakan, saya mewakili pemerintah daerah seluruh hasilnya kami akan laporkan ke pak bupati terkait dengan pembangunan kantor BNNK di Weda.
Apapun yang dilakukan kami laporkan ke pak bupati untuk memberi respon kemudian ada langkah – langkah yang akan diambil oleh bupati,” katanya
“Langkah awal untuk pencegahan dan penyalagunaan narkoba Pemda Halteng laksanakan tes urien dan deklarasi narkoba,” tutupnya. (ril)
Discussion about this post