TOBELO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara, memulai sosialisasi rekruitmen calon panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Pilkada Tahun 2024. Rekruitmen ini dilakukan melalui masing-masing desa di Kabupaten Halmahera Utara.
“Kebutuhan Pantarlih di setiap Desa berdasarkan Jumlah Pemilih dalam desa tersebut, setiap 400 pemilih jumlah pantarlih 1 orang dan seterusnya. Terkait pemetaan TPS sudah dilakukan di 30 Mei 2024 dan hasilnya telah diserahkan ke PPS sebagai rujukan PPS dalam merakrut pantarlih sesuai kebutuhan. kata Ketua KPU Halut Abdul Jalil Djurumudi, Senin (10/06/2024).
Untuk diketahui, Kabupaten Halut jumlah TPS sementara yang telah dipetakan 347 dari jumlah Desa/Kelurahan 196 dan 17 Kecamatan.
Jalil bilang, proses rekrutmen pantarlih sesuai jadwal yang ditentukan dimulai 13-17 Juni dengan agenda pengumuman pendaftaran. Kemudian masa penerimaan pendaftaran calon pantarlih pada 13-19 Juni. Sementara, proses seleksi administrasi dilaksanakan 14-20 Juni dan pengumuman hasilnya pada 21-23 Juni. Hasil pantarlih terpilih ditetapkan pada 23 Juni 2024 mendatang. “Mereka kemudian dilantik tanggal 24 dan sudah mulai bekerja hingga 25 Juli Nanti” jelas Jalil.
Syarat untuk keabsahan Pantarlih sendiri meliputi warga negara Indonesia yang berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun.
Berdomisili dalam wilayah kerja, mampu secara jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah sekolah
menengah atas atau sederajat; dan tidak menjadi anggota partai politik atau tidak menjadi tim kampanye atau pemenangan
peserta Pemilu atau pemilihan pada
penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan
terakhir.
“Ini merupakan kabar gembira untuk warga yang mau menjadi Pantarlih, jadi warga yang mau mendaftar langsung saja ke kantor desa, nanti syarat administrasinya akan di sampaikan terkait pendaftaran”tutup Jalil. (**)
Discussion about this post