TOBELO- Pos Salimuli Satgas Organik Yonarhanud 3/Yby mengamankan “MJ” pelaku yang hendak melakukan pencurian dirumah bapak Bernard dan juga merupakan pelaku penganiayaan. Sabtu (10/12/2022).
Komandan Satgas Satuan Organik Yonarhanud 3/YBY Letkol Arh Achmad Yani, S.E., M.Han kepada media melalui Pasi Intel Lettu Arh Dwi Iswantoro menjelaskan bahwa pada hari sabtu (10/12/2022) Pukul 05.30 WIT banyak warga desa Salimuli berlari membawa parang melintasi Pos Salimuli mencari pelaku penganiayaan.
“Bapak Bernard beserta Isteri lapor ke pos Salimuli bahwa anaknya telah di aniaya oleh orang yang tidak diketahui identitasnya, dugaan awal pelaku hendak mencuri namun diketahui oleh anak bapak Bernard karena menyenggol kakinya dan pelaku langsung melakukan penganiayaan.” Kemudian beberapa Anggota Pos ikut membantu melakukan pencarian terhadap pelaku di sekitar pantai, gunung dan desa Salimuli. Tutur Pasi Intel.
Pada sore harinya pukul 16.00 WIT Bapak Bernard kembali mendatangi Pos Salimuli untuk memberitahukan bahwa “MJ” meminta golok yang ketinggalan dirumah Bapak Bernard, sontak Bapak Bernard langsung curiga bahwa pelaku penganiayaan terhadap anaknya adalah “MJ” yang awalnya mempunyai niat mencuri namun ketahuan anaknya dan justru melakukan penganiayaan. Akibat perbuatan pelaku mengakibatkan korban (Sustrilia) cidera pada bahu kiri dan kaki kiri, serta banyak laporan dari masyarakat yang resah terhadap perbuatan yang dilakukan berulang kali oleh pelaku.
Mendapat informasi dari Bapak Bernard Pukul 17.00 WIT aparat Desa Salimuli Bapak Johan menjemput bapak “MJ” dirumahnya dan selang 20 menit yang bersangkutan datang bersama anak dan isteri di pos. Sesampai di Pos Bapak “MJ” dimintai keterangan oleh anggota Pos agar mengatakan yang sejujurnya, namun jawaban terlihat berbohong dan kurang meyakinkan, karena merasa kurang puas dengan jawaban dari pelaku, personel pos menyampaikan agar isterinya pulang dan meninggalkan suaminya di pos.
Setelah isteri “MJ pulang kerumahnya barulah yang bersangkutan mengatakan kejadian sebenarnya, bahwa yang bersangkutan berniat mencuri Handphone milik Bernard, namun pada saat melakukan aksinya tidak sengaja mengenai kaki anak bapak Bernard An. Sustrilia. Karena melihat Sustrilia terbangun pelaku langsung mencekik leher, memukul bagian muka dan badan Sustrilia, pada saat korban berteriak pelaku langsung melarikan diri tergesa gesa dan meninggalkan golok yang dibawa dikamar Sustrilia.
Saat diamankan di pos ada warga yang melakukan pemukulan terhadap pelaku,*sehingga untuk* mengantisipasi hal yang tidak diinginkan warga desa Salimuli main hakim sendiri *pelaku diamankan ke pos*. Setelah cukup diambil keterangan, anggota pos mendampingi pihak korban melaporkan ke pihak berwajib Polsek Galela, Polres Tobelo untuk dilakukan proses hukum karena sudah cukup bukti permulaan.
Saat ini Pelaku sudah diserahkan dan ditangani pihak Kepolisian atas laporan penganiayaan oleh Bapak Bernard dimana waktu penyerahan pelaku di photo bagian tubuhnya. Berdasarkan data di Kepolisian Pelaku merupakan residivis pencurian hewan ternak dan kendaraan bermotor, isteri pelaku juga menyampaikan berita tidak benar terkait pencabutan kuku terhadap pelaku yang menurut hukum tidak bisa dibuktikan kebenarannya maka Satgas juga melaporkan secara resmi isteri pelaku ke SPKT Polres Halmahera Utara. (**)
Discussion about this post