TERNATE,PM – Pemerintah kota Ternate sangat terbatas areal parkir bagi pengendara roda dua, sehingga dishub kota Ternate sengaja menggunakan setengah bahu jalan raya depan pasar Hegienis sebagai tempat parkir kendaraan beroda dua .
Seperti terlihat di depan pasar Hegienis pusat perbelanjaan, dimana bahu jalan raya di jadikan sebagai tempat parkir, sehingga sempat menghalangi arus lalu lintas dan menyebabkan kemacetan karena padatnya kendaraan.
Sedangkan sebelumnya pihak Dishub dan Lantas telah melakukan penertiban bagi areal tsb, dan di larang parkir bagi pengendara kendaraan roda dua, apabila ada pemilik kendaraan dengan sengaja melanggar aturan akan di kenakan tilang.
Namun di sayangkan, aturan yang dikeluarkan Dishub sempat berubah, hanya saja untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor retribusi parkir yang saat ini tidak capai target.
Pantauan Publikmalutnews pada Rabu, (22/11) di areal parkir depan pasar Higienis ,dimana ada penagih retribusi parkir bervariasi, ada petugas yang pungut Rp1000 dan diberikan bukti karcis, sedangkan ada petugas penagih melakukan pungutan Rp.2000 tanpa bukti.
Sehingga perlu menjadi perhatian Kadishub , agar penempatan para petugas penagih harus orang yang amanah dan rasa tanggungjawab terhadap daerah.
Selain itu, perlu adanya pengawasn yang ketat terhadap petugas penagih retribusi , sehingga apa yang menjadi harapan Dinas Perhubungan dapat terwujud. (**)
Discussion about this post