Jakarta,— Tiga organisasi serikat pekerja internal PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menyampaikan pernyataan resmi untuk meluruskan informasi yang dinilai keliru dan tendensius dari LSM Solidaritas Anak Muda Indonesia Timur (SMIT) terkait ketidakhadiran Presiden Direktur NHM dalam agenda mediasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) pada 13 Juni 2025.
Serikat menilai tuduhan tersebut berasal dari pemahaman yang lemah terhadap mekanisme pemanggilan resmi dan prinsip hubungan industrial di Indonesia.
Rusli Abdullah, Ketua PUK SPKEP SPSI NHM, menegaskan bahwa ketidakhadiran tersebut terjadi bukan
karena unsur kesengajaan atau pengabaian, melainkan saat undangan diterima bertepatan dengan
Presiden Direktur NHM sedang ada urusan keluarga mendesak di luar negeri sehingga tidak
memungkinkan kembali ke Jakarta dalam waktu singkat.
“Kami dari serikat yang berada di internal perusahaan sangat memahami bahwa ini adalah persoalan teknis, bukan bentuk ketidakpatuhan. NHM
selama ini justru menjadi salah satu perusahaan tambang yang paling terbuka dalam menjalin
komunikasi tripartit,” tegas Rusli.
Hal senada disampaikan Rudi Pareta, Ketua PB GSBM NHM. Ia mengatakan bahwa tuduhan SMIT yang
menyebut NHM tidak menghargai institusi negara adalah pernyataan yang keliru dan menyesatkan,
bahkan berpotensi mengarah pada pencemaran nama baik. “Kami rutin mendampingi manajemen NHM
dalam forum resmi bersama Disnaker, DPRD, dan pemerintah daerah. Kehadiran kami bukan hanya simbolis, tapi menunjukkan bahwa perusahaan betul-betul hadir untuk membangun dialog,” ujar Rudi.
Sementara itu, Andi Mochtar, Ketua PK FPE KSBSI NHM, menyampaikan bahwa pada 16 Juni 2025, pihak
manajemen bersama kuasa hukum dan ketiga serikat hadir memenuhi undangan klarifikasi lanjutan dari
Kemnaker RI. “Fakta bahwa manajemen dan kami sebagai serikat hadir bersama pada mediasi lanjutan membuktikan bahwa perusahaan bersikap kooperatif. Jangan sampai opini publik dibelokkan dengan
narasi yang tidak sesuai fakta lapangan,” ungkap Andi.
Ketiga pimpinan serikat menekankan bahwa NHM selama ini menjunjung tinggi prinsip hubungan
industrial yang sehat, terbuka terhadap kritik, dan selalu hadir dalam forum-forum formal yang
membahas isu ketenagakerjaan.
Mereka secara kolektif meminta publik untuk tidak terpancing oleh tudingan sepihak yang belum tentu
mencerminkan kebenaran. NHM, menurut mereka, telah menunjukkan itikad baik dan komitmen hukum
secara konsisten di setiap tahapan proses. (**)
Discussion about this post