WEDA,MPe – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara lakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Tahun 2024 dengan KPU Dan Bawaslu Halteng di ruang rapat Bupati, Jumat (10/11/2023).
Pj Bupati Halmahera Tengah, Ikram M Sangadji Uang mengungkapkan, Pemda Halteng melakukan penandatanganan NPHD bersama KPU dan bawaslu itu karena ada hajatan Pilkada 2024 dan sudah masuk dalam agenda strategies nasional dan merupakan amanat konstitusi yang harus dilaksanakan.
“Jadi total hibah kepada KPU sebesar 20 Milyar dan Bawaslu sebesar Rp9 miliar,” ungkap IMS sapaan bupati.
Lanjutnya, pencairan terbagi dua tahapan, tahap pertama pada tahun 2023 sebesar 40 % dan tahun 2024 sebesar 60 %.
“Kami minta kepada peyelengara KPU Dan Bawaslu agar tetap melaksanakan tugas pada momentum tersebut,” katanya.
Soal netralitas ASN mari kita bekerjasama dan saling berkoordinasi antara Pemda halteng dan penyelenggara baik KPU dan Bawaslu.
Sebab, pelangaran yang dilakukan oleh ASN karena ada ikatan keluarga dari bacaleg maupun pemimpin yang berkuasa,” cetusnya.
Hadir mendampingi Pj Bupati Halteng dalam penandatanganan diantaranya sekda Yanto M Asri, Assisten I Sekda Halteng Husain Ali, Kaban BPKAD Abdurahim Yau, Kaban Kesbangpol Samsul Bahri Ismail, ketua KPU dan ketua Bawaslu Halteng.(ril)
Discussion about this post