TERNATE, MPe — Penyidik pada Subdit V Tipiter Ditreskrimsus Polda Maluku Utara pada Senin (25/9/2023) melakukan pemeriksaan terhadap Mansur Abdul Fatah alias Culen terkait rekaman percakapan antara Rahim Yasin dengan Ilham Basra soal dugaan Ijazah Palsu Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Hi. Usman Sidik yang viral di media sosial.
Pantauan di lapangan terlihat kedatangan Culen untuk memenuhi undangan pemeriksaan didampingi Agus Salim R Tampilang selaku kuasa hukumnya, memasuki ruangan penyidik sekitar pukul 15.45 WIT dan barulah terlihat keluar sekitar pukul 18.55 WIT.
“Iyah klien kami (Culen) dimintai klarifikasi terkait beredarnya percakapan dugaan Ijazah palsu Bupati Halsel,” kata Agus saat diwawancarai awak media.
Agus menegaskan, kalau kliennya tidak bersalah karena sama sekali tak terlibat mengenai viralnya rekaman percakapan antara Rahim Yasin (pelapor) dan Ilham Basra soal dugaan ijazah palsu Bupati Halsel. Semua yang dituduhkan pelapor ke kliennya tidaklah benar.
“(Kepada penyidik) klien kami membantah semuanya itu tidak benar apa yang disampaikan oleh pelapor,” jelas Agus.
Bahkan apa yang dituduhkan oleh pelapor kata Agus, dianggap telah mencemarkan nama baik kliennya. Ia pun kembali menegaskan akan mengambil upaya hukum terhadap orang yang telah melaporkan kliennya.
“Laporan dari Rahim Yasin nantinya akan menjeratnya sendiri karena kami akan melakukan langkah hukum,” tegas Agus.
Bukti jika kliennya sama sekali tidak terlibat dalam rekaman viral tersebut kata Agus, saat terjadi sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Calon Bupati Halsel tahun 2020 lalu hingga berujung gugatan ke Mahkamah Konstitusi, pada saat itu kliennya mengaku pernah dihubungi oleh Ilham Basra.
Agar supaya dipertemukan dengan H. Usman Sidik dengan maksud mau menagih janji agar orang dekat Ilham Basra menempati posisi jabatan kepala dinas diberikan oleh Bupati Halsel.
“Namun karena tidak ketemu Bupati, dia (Ilham Basra) lalu bertemulah dengan klien kami, klien kami lalu menjawab nanti diusahakan mempertemukan Ilham Basrah dengan Bupati. Namun berselang 5 hari kemudian klien kami di telpon sama Ilham Basra lagi kasih tahu bahwa sudah menelpon Rahim Yasin,” cecar Agus.
Dan di dalam percakapan via handphone tersebut, Ilham Basra lalu merekam percakapan dirinya dengan Rahim Yasin tersebut. Selang beberapa hari kemudian kliennya, ujar Agus, menerima sebuah rekaman dari Ilham Basra namun rekaman tersebut bukan rekaman percakapan yang saat ini sedang viral di media sosial.
“Dan kemudian dia menghubungi klien kami kalau ada rekaman ini. Klien kami minta namun enggang diberikan nah setelah 3 hari kemudian mau pulang barulah dikirim ke klien kami, dan rekaman yang dikirim ke klien kami tersebut bukanlah rekaman yang viral saat ini,” papar Agus.
Jadi kata Agus, dengan bukti tersebut, laporan Rahim Yasin terhadap kliennya sama saja menjerat Rahim Yasin sendiri karena ada juga nama penyidik Polda Malut yang disebutkan dalam rekaman percakapan tersebut. Bahkan ujar Agus, kalau tujuan Rahim Yasin membuat laporan hanya ingin mengalihkan isu.
“Karena ada berita viral dia lalu mengalihkan isu dengan membuat laporan tersebut untuk menutupi, maka dari itu kami minta kepada penyidik untuk mengusut kasus ini seterang mungkin sampai tuntas,” pintahnya.
.
“Siapa sebenarnya yang menyebar berita bohong ini dan siapa – siapa yang terlibat dalam percakapan ini harus dimintai pertanggungjawaban hukum, termasuk pelapor karena tidak ada kerugian pelapor disitu,”tambahnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya undangan klarifikasi tersebut terhadap terlapor.
“Dia (terlapor) diperiksa sebagai klarifikasi atas laporan dugaan tersebarnya rekaman pemalsuan dugaan ijazah palsu,” pungkasnya. (**)
Discussion about this post