TOBELO- Polres Halmahera Utara melalui Satuan Lalu Lintas memasang spanduk peringatan bahaya kecelakaan lalulintas di 16 titik yang tersebar jalan raya kabupat3n setempat.
Kasat Lantas Ibrahim IPTU. Ibrahim Mappe ketika dikonfirmasi mengatakan. Pemasangan spanduk di 16 titik tersebut untuk meminimalisir angka kecelakaan di lokasi yang menjadi sasaran rawan lakalantas.
“Kami pasasang di 16 titik mulai dari kecamatan Kao hingga Galela” jelasnya Ibrahim
Kasat bilang, per Januari hingga akhir Agustus 2023 jumlah lakalantas yang terjadi diwilayah hukum Polres Halut sudah pada angka 25 peristiwa dan 19 diantaranya meninggal dunia. Dari peristiwa lakalanyas sendiri 80 persen terjadi karena korban sudah dalam pengaruh minuman keras.
“Dari 19 orang yang meninggal dunia, 3 orang saja yang tidak dalam kondisi pengaruh minuman keras. Dan semuanya tanpa menggunakan pelindung kepala”. Katanya
Disentil terkait dengan jumlah pelanggar ditahun 2023. Kasat menyebutkan, hingga saat ini pihaknya telah menyodorkan sedikitnya 1793 surat tilang kepada para pengendara yang tidak menggunakan helm dan tidak ada TNKB.
“Jumlah pelanggar dan lakalantas di tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun kemarin. Saya berharap para pengendara tertib lalulintas agar tidak terjadi lagi peristiwa yang tidak diinginkan,” tegasnya.
“Komitmen saya yakni tetap pada program Helm kan Tobelo dan Senyapkan Bunyi-Bunyian”. Tutupnya
Discussion about this post