TERNATE- Pemerintah daerah di Maluku Utara (Malut) bersama masyarakat terutama di kawasan pesisir diminta untuk bersama-sama mengawasi ancaman kerusakan biota laut, karena maraknya pemakaian bom ikan dan ancaman tindak pidana perikanan dan lingkungan hidup lainnya.
“Perairan Malut adalah salah satu lumbung ikan yang menjadi pemasok pangan perikanan nasional. Untuk menjaga keberlanjutan sumber daya ikan di perairan tersebut, dibutuhkan kolaborasi pemerintah dan masyarakat agar tindak pidana perikanan dan lingkungan hidup, seperti penggunaan bom ikan dan pembuangan sampah ke laut dapat diatasi,” kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim dihubungi, Senin.
Seperti diketahui, selain maraknya penggunaan bom ikan, tantangan pengelolaan perikanan tangkap yang dihadapi oleh pemerintah daerah dan masyarakat di Provinsi Maluku Utara adalah ancaman kembali maraknya praktek penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (UU Fishing) usai dibukanya kran penangkapan ikan bagi investor asing dan pembuangan limbah industri ekstraktif dan sampah plastik ke laut.
Untuk itu, dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kolaborasi pemerintah dan masyarakat di Provinsi Maluku Utara, Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan menggelar aksi kampanye publik dengan tema Awasi Laut Kita! di Ternate. Aksi ini bertujuan untuk merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Malut untuk memprioritaskan program dan kegiatan pengawasan di laut ke dalam kebijakan dan penganggaran, serta mendorong penguatan kelembagaan pelaksananya di dalam APBD tahun 2024..
Selain itu, kata Abdul Halim, pihaknya merekomendasikan kepada pemerintah provinsi dan 10 pemerintah daerah di Maluku Utara agar memprioritaskan kegiatan perlindungan laut sebagai upaya untuk melestarikan ekosistem laut demi keberlanjutan sumber daya ikan dan kesejahteraan 93.017 nelayan kecil dan kepada pemerintah provinsi dan 10 pemerintah daerah di Maluku Utara untuk menghadirkan keamanan dan keselamatan melaut bagi nelayan kecil.
Dia mengajak masyarakat Maluku Utara untuk ikut terlibat di dalam kegiatan pengawasan di laut dari praktek pengeboman ikan, pencurian ikan, dan pembuangan limbah industri ekstraktif dan sampah plastik ke laut.
“Dengan kolaborasi pemerintah daerah dan masyarakat di Maluku Utara, diharapkan sumber daya ikan di perairan Maluku Utara tetap lestari dan bisa diwariskan kepada generasi yang akan datang di tengah ancaman tindak pidana perikanan dan lingkungan hidup yang kian marak, serta dampak perubahan iklim yang kian dirasakan oleh nelayan kecil,” ujarnya. (**)
Discussion about this post