Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Selasa, Juli 15, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Jemput 1,9 Kg Ganja Seorang Pria di Ternate Diringkus BNNP Malut

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Agustus 28, 2023
in Hukrim
0
Jemput 1,9 Kg  Ganja Seorang Pria di Ternate Diringkus BNNP Malut

TERNATE, MPe – Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut) meringkus seorang pria berinisial AR (36 tahun). Lantaran diduga mengedarkan narkotika.

Dari tangan AR, Tim Pemberantasan BNNP Malut mengamankan barang bukti berupa Narkotika Golongan 1 Jenis Ganja dengan berat bruto 1, 9 Kg dan satu unit Handphone yang diduga dipakai pelaku sebagai alat komunikasi untuk bertransaksi, juga ikut diamankan.

Kepala BNNP Malut Brigjen Pol Dr. Agus Rohmat dalam konferensi pengungkapan Senin (28/8) mengatakan, pelaku diringkus pada 26 Juli 2023 lalu sekitar pukul 14.00 WIT di salah satu tempat jasa pengiriman barang setelah beberapa hari dilakukan pemantauan.

“Dari hasil informasi yang diterima, tim Pemberantasan lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap AR alias A yang mengambil paket,” kata Agus.

Usai diringkus di tempat jasa pengiriman barang, pria pekerja sebagai wiraswasta itu lalu dibawa ke Kantor BNNP Malut untuk dimintai keterangan bersama paket yang diambil.

“Sesampai di kantor BNNP Maluku Utara, tersangka AR alias A diminta untuk membuka paket barang dan ditemukan narkotika golongan 1 jenis ganja dengan berat bruto 1900 gram (1,90 Kg),” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan lanjut oleh penyidik,kata Agus, AR mengakui dapat dari BP alias IK yang berada di Provinsi Aceh Sumatera Utara. Dan Rencanaya barang bukti ini hendak diedarkan di Wilayah Kota Weda, Kabupaten Halmahera Tengah.

Pelaku juga mengaku sudah dua kali mengedarkan narkotika dan pengiriman ketiga kali ini yang hendak diedarkan ke Halmahera Tengah berhasil digagalkan tim Pemberantasan BNNP Malut

Atas perbuatannya AR dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 jo Pasal 111 Ayat 2 Undang – Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman pidana penjara yaitu paling singkat 6 tahun untuk Pasal 114 dan paling lama 20 tahun serta denda maksimum sebagaimana yang dimaksud dalam Ayat 1 dalam Pasal ini ditambah sepertiganya, jadi hukumannya lebih berat karena lebih dari satu kilo gram”

“Kemudian Pasal 111 ini aancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun penjara, ” tegasnya. (**)

Previous Post

Tokoh Masyarakat Halteng, Gelorakan Cinta Tanah Air dan Waspada Paham Anti Pancasila

Next Post

Pemerintah dan Masyarakat Diminta Berkomitmen Awasi Laut

BERITA TERKAIT

Terlibat Kasus Perselingkuhan, Eks Wakapolres Pulau Taliabu Dijatuhi Sanksi Demosi

Terlibat Kasus Perselingkuhan, Eks Wakapolres Pulau Taliabu Dijatuhi Sanksi Demosi

by Muhlis Idrus
Juli 15, 2025
0

TERNATE - Eks Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol S, telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri. Ini buntut dari...

Polda Malut Serahkan 10 Tersangka Kasus Penolakan Aktivitas Pertambangan ke Jaksa

Polda Malut Serahkan 10 Tersangka Kasus Penolakan Aktivitas Pertambangan ke Jaksa

by Muhlis Idrus
Juli 15, 2025
0

TERNATE -- Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) melalui penyidik Dit Reskrimum telah melaksanakan Tahap II terhadap 10 tersangka dan...

2 Tersangka Dugaan Korupsi Hibah KONI Ternate Resmi Ditahan

2 Tersangka Dugaan Korupsi Hibah KONI Ternate Resmi Ditahan

by Muhlis Idrus
Juli 14, 2025
0

TERNATE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate resmi menahan 2 tersangka dugaan korupsi anggaran hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun...

Pria 35 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi, Diduga Curi Lemari, TV dan Sepeda Motor

Pria 35 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi, Diduga Curi Lemari, TV dan Sepeda Motor

by Muhlis Idrus
Juli 11, 2025
0

TERNATE -- Seorang pria di Ternate berinisial SAB alias Anto (35 tahun) ditangkap polisi. Ia diduga melakukan tindak pidana pencurian...

Next Post
Pemerintah dan Masyarakat Diminta Berkomitmen Awasi Laut

Pemerintah dan Masyarakat Diminta Berkomitmen Awasi Laut

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

Polda Intensifkan Patroli Malam Cegah Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Polda Intensifkan Patroli Malam Cegah Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Mei 19, 2025
Pemkab Dilanda Krisis Keuangan, Bupati Cuti Berangkat ke Bali

Pemkab Dilanda Krisis Keuangan, Bupati Cuti Berangkat ke Bali

Desember 29, 2023
Puskesmas Weda dan Wairoro Pelayanan Publik Terbaik, Lima OPD Sedang

Puskesmas Weda dan Wairoro Pelayanan Publik Terbaik, Lima OPD Sedang

Januari 29, 2024
Kepedulian Bersama, Kunjungan Kapolda Malut ke Lokasi Dampak Letusan Gunung Ibu

Kepedulian Bersama, Kunjungan Kapolda Malut ke Lokasi Dampak Letusan Gunung Ibu

Mei 18, 2024
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara