BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan sebesar Rp185.807.296 kepada Ahli waris dari Selfiana Komea, tenaga kebersihan dan persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Utara.
Penyerahan santunan yang berlangsung di rumah duka, Jumat(27/09) ini diberikan secara simbolis oleh Bupati Halmahera Utara, Frans Manery.
Bupati menyampaikan pentingnya perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat begitupun juga pegawai non ASN lingkup Pemerintah Daerah. Dengan iuran perbulan 16.800/orang untuk pekerja mandiri dan bagi Non ASN Rp10.800/pegawai sudah terlindungi dari risiko saat bekerja dengan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Contohnya hari ini, ada yang ditinggalkan buat keluarga hingga anak yang masih sekolah sampai dengan selesai S1, dengan batas penyelesaian S1 lima tahun”ungkap Bupati
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Halmahera Utara Zippora Lilian Wallyd menjelaskan bahwa Almarhumah merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dari Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara yang mengalami risiko kecelakaan kerja saat bekerja.
“Kami turut berduka cita bagi keluarga, dan juga memberikan santunan jaminan kecelakaan kerja dan juga beasiswa untuk pendidikan anak, semoga dapat bermanfaat”ujar Lili
Diketahui bahwa Selfiana Komea merupakan salah satu dari 12 orang tenaga kebersihan yang mengalami kecelakaan tabrakan mobil di Desa Tioua Halmahera Utara, pada kamis (26/09) pukul 4 pagi.
“Sementara 11 orang lainnya masih dalam perawatan di RSUD Tobelo dan semua biaya akan di tanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, kita doakan korban segera pulih kembali”ucap Lili
Discussion about this post