LABUHA– Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara didampingi oleh Ketua Pokja Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi dan Satgas Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Maluku Utara menghadiri Rapat Pemantauan dan Evaluasi Tim Percepatan Penurunan Stunting di Ruang Rapat Bupati Halmahera Selatan.
Rapat Pemantauan dan Evaluasi Tim Percepatan Penurunan Stunting dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku Utara Ir. H.M. Al Yasin Ali, M.M.T, Kepala Perwakilan BKKBN Maluku Utara Nuryamin, S.TP, M.M , Bupati Halmahera Selata H.Usman Sidik, Wakil Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, Satgas Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Maluku Utara dan technical assistant Kabupaten Halmahera Selatan Forkopimda Halmahera Selatan (TPPS Halmahera selatan).
Rapat tersebut mempresentasikan program dan capaian kegiatan tagging stunting Tim Percepatan Penurunan Stunting Halmahera Selatan sekaligus melaporkan inovasi yang digarap oleh TPPS Kabupaten, Kecamatan, dan Desa disampaikan oleh Wakil Bupati selaku ketua TPPS Halmahera Selatan.
Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara menyampaikan Inovasi dari Kabupaten Halmahera Selatan sangat luar biasa, ini bisa dijadikan sebagai pembelajaran untuk wilayah lainnya. Sehingga intervensi yang kita berikan tepat sasaran dan bisa mencegah terjadinya stunting pada baduta”.
“Bila perlu TPPS ini terlibat langsung di lapangan, dan memastikan bantuan dan intervensi diterima langsung oleh sasaran, perlu ada pemantauan berkala jangan sampai bantuan tersebut disalahgunakan” ujar Wagub Provinsi Maluku Utara.
Tidak hanya itu Wakil Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba juga memberikan arahan bahwa “ Prevalensi stunting per kecamatan ada yang mengalami kenaikan.
Oleh karena itu kami menginisiasikan inovasi Program grebek stunting yang dibagi menjad beberapa zona besar, kegiatan ini melibatkan kader PKK khususnya PKK Desa dan PKK Kecamatan dalam memberikan bantuan langsung dan pembinaan.
Kegiatan grebek bertujuan untuk melihat langsung masalah stunting di desa dan mengidentifikasi determinan penyebab stunting. Terdapat zona yang masalah utama adalah sanitasi dan air bersih, ada juga yang faktor utamanya adalah pola asuh, ada juga yg disebabkan karena masalah ekonomi.
Kepala Perwakilan BKKBN Maluku Utara Nuryamin, S.TP, M.M menyampaikan, dana BOKB di kabupaten/kota dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan dan dipastikan realisasinya, selain itu juga setiap inovasi dan kegiatan harus dipantau dan dilaporkan, serta dipastikan sasaran penerima adalah keluarga beresiko stunting.
“Stunting merupakan tanggung jawab kita bersama. Semua harus ikut terlibat aktif dan berpartisipasi dalam melakukan percepatan penanganan stunting karena anak bangsa harus cerdas sehat dan memiliki gizi yang cukup untuk belajar dan berkarya.
Sesuai dengan amanat Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dan Peraturan Kepala BKKBN RI Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI)” ujar Nuryamin
Terakhir arahan Ketua TP PKK 1 Maluku Utara memberikan dukungan penuh dan siap bersinergi untuk penurunan stunting.
“PKK ada sampai di tingkat desa, baik dalam program pembinaan masyarakat mandiri terutama ibu-ibu rumah tangga, pelatihan dan bahkan menjadi Bunda Asuh Anak Stunting”.
Harapan pada rapat ini dapat menambah tekad untuk dapat bekerja sama dengan cepat, praktis serta efisien dalam menurunkan angka stunting di Provinsi Maluku Utara. (**)
Discussion about this post