WEDA,MPe – Masalah karyawan PT.BAS berbuntut panjang dari mulai PHK sepihak maupun pemotongan BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan namun karyawan tidak terdaftar sebagai anggota BPJS dan tidak memiliki kartu.
Hal ini terbongkar Dari hasil pertemuan kami di kantor disnakertrnas dengan PT.BAS, Dimana pertemuan kami dengan PT BAS terkait dengan kontrak kerja, BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan di kantor Disnakertrans.
Dari pertemuan kami tadi dari hasil laporan ke Disnakertrans beberapa hari lalu melalui ketua PC SPSI Halteng, karena beliau tidak sempat hadir karena agenda diluar daerah maka kami dan anggota di beri surat kuasa untuk melakukan pertemuan tersebut,” wakil ketua SPSI Kabupaten Halteng, Kasim Abdullah saat di konfirmasi wartawan
Lanjutnya, dimana pertemuan kami dengan PT BAS terkait dengan kontrak kerja, BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan di kantor Disnakertrans.
Dari hasil pertemuan PT BAS dengan SPSI belum ada titik temu alias buntuh, tidak ada kejelasan PT BAS tentang PBJS kesehatan, kami pimpinan cabang (PC ) SPSI Halteng meminta kepada dinas agar supaya deklock dan kami tekankan kepada dinas segera mengirim surat kepada manejemen PT HSM sebagai oner PT.BAS segera melakukan penyidikan dan investigasi,” tambah ketua SPSI WBN.
Untuk temuan berapa banyak karyawan yang sudah dan belum terdaftar ke BPJS belum bisa di jelaskan oleh pihak manejemen PT.BAS kami belum bisa pastikan.
Sampai saat ini data – data dan kami sudah rampung ada sekitar 100 lebih karyawan yang belum jelas apakah sudah terdaftar atau belum karena jumlah karyawan sekitar 400 lebih yang sedang bekerja di PT BAS,” katanya.
Keterangan pihak BPJS kesehatan bahwa PT.BAS baru membayar di bulan mei 2023, baru BPJS kesehatan belum lagi BPJS ketenagakerjaan.
BPJS ketenagakerjaan kami sudah lakukan investigasi ternyata masih banyak karyawan PT.BAS yang belum terdaftar sehingga mereka pekerja tidak memiliki kartu BPJS ketenagakerjaan,” cetusnya.(ril)
Discussion about this post