TERNATE- Rapat Pembentukan Tim Efektif Eksternal Bunga Malut dan Focus Group Discussion yang digelar Badan Penghubung Provinsi Maluku Utara dalam rangka pelatihan kepemimpinan administrator angkatan I BPSDM Provinsi Maluku Utara tahun 2022, dengan reformer atas nama K.R.N.S Lestari.S.Sos.M.S.i dengan nomor NDH02, bertempat di Royal Resto Kalumpang, Rabu (11/1/2023)
Sekda Drs.Samsuddin A. Kadir sekaligus sebagai mentor dalam pelatihan kepemimpinan administrasi angkatan I ini menyampaikan bahwa kehadiran kita disini bukan hanya sekedar mendukung seorang reformer, tetapi sesungguhnya kita sebagai bagian dari upaya untuk menata penyelengaraan pemerintah daerah.
Di sisi tugas dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat.
“Kita perlu menunjukan kepada semua aparatur bahwa dalam melaksanakan pendidikan ini harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,”ungkap Sekda
Ia juga katakan, bahwa pendidikan ini bertujuan untuk meningkatkan kuwalitas diri dari seorang calon pemimpin yang akan menjadi pemimpin yang lebih tinggi.
Sehingga, diharapkan kepada seluruh aparatur bisa sedapat mungkin melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk menuju ke arah yang lebih baik.
“Aparatur adalah peraturan perundang-undangan yang aktif, sedangkan peraturan perundang-undangan adalah aparatur yang diam. sehingga keduanya harus saling sinergi,”kata Sekprov
Samsuddin juga mengajak kepada semua yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk mendukung kepada para peserta yakni PKN II, PKA, dan PKP karena bagian dari upaya untuk meningkatkan kapasitas sebagai Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu Kepala Badan Penghubung Maluku Utara di Jakarta sebagai reformer K.R.N.S Lestari dalam penyampaiannya menjelaskan, bahwa “Bunga Malut”, adalah akronim dari “Badan penghubUNg GerbAng MALuku UTara” yang merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kinerja Badan Penghubung
Kinerja yang dilakukan ialah memfasilitasi hubungan kelembagaan OPD Pemerintah provinsi Maluku Utara dengan pemerintah Pusat, ujarnya saat menyampaikan presentasi reformer.
Badan ini akan menyusun SOP yang akan menjadi pedoman bagi OPD Pemprov Malut, dalam melakukan koordinasi dan Kerjasama dengan Pemerintah Pusat melalui perantaraan Badan Penghubung.
Menurutnya, dengan Demikian akan menguatkan peran dan fungsi Badan Penghubung sebagai Gerbang atau Duta Maluku Utara di Jakarta. Karena Badan Penghubung merupakan perangkat daerah Provinsi Maluku Utara
Dimana badan ini mempunyai tugas pokok melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan, penyelenggaraan Hubungan Koordinasi Pemerintah antara Pemerintah Daerah dengan pemerintah Pusat, masyarakat Maluku Utara dan Pihak lain berdasarkan ketentuan yang berlaku, lanjutnya.
Ia menjelaskan Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Maluku Utara bertugas sebagai fasilitator untuk menjalakan pelayanan serta memfasilitasi hubungan kerja Pemerintah Provinsi Maluku Utara
dengan Pemerintah Pusat serta Pemerintah Provinsi lainnya.
Turut hadir, Para Kepala OPD Prov Malut, Para Sekertaris Dinas, Sekertaris Badan, Kepala Bagian, Kepala Bidang di lingkup Pemprov Malut. (**)
Discussion about this post