Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Warga Gorua Utara Rinci Dugaan Penyelewengan DD Oleh Kades Capai 900 Juta

Penulis: Ashar

Redaksi by Redaksi
Maret 9, 2023
in Daerah, Halmahera Utara
0
Warga Gorua Utara Rinci Dugaan  Penyelewengan DD Oleh Kades Capai 900 Juta

TOBELO,- Kepala Desa Gorua Utara kecamatan Tobelo Utara Kabupaten Halmahera Utara (Halut) inisial BTA dan IK (Plt) Kades kades tahun 2019 yang dilaporkan Ke kejaksaan Negeri (Kejari) Halut beberapa waktu lalu oleh warganya atas dugaan tindak pidana korupsi jumlah kerugiannya sesuai berkas yang di serahkan sangatlah fantastis.

Salah satu Warga desa Gorua Irfan Hi. Yasin secara detail merincikan, anggaran yang diketahui menyebabkan kerugian negara sejak tahun 2019 sampai dengan 2022 diantaranya. Belanja pembangunan peningkatan sarana dan prasarana energi alternatif desa (Lampu penenerangan jalan) yang di curigai di Mark-up oleh Plt Kades IK. Senilai Rp. 280.400.000,

Belanja Bantuan perikanan yang hingga saat ini tidak ada barangnya, bahkan warga desa atau kelompok nelayanpun tidak ada yang menerima barang tersebut dengan nilai Rp125.100.000.

Belanja peningkatan produksi tanaman pangan yang barangnya tidak ada sama sekali dengan nilai Rp. 59.240.000,-. Belanja Peningkatan Produksi Peternakan yang diduga fiktif senilai Rp. 87.500.000,-. Belanja Pembangunan/Rehabilitasi/peningkatan sarana dan prasarana kepemudaan dan olahraga milik desa yang diduga fiktif senilai Rp31.750.000,-.

“Sejak tahun 2019 hingga 2022 banyak kegiaran yang bersumber dari DD tidak terealisasi dan juga ada dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh Pjs Kepala Desa Gorua inisial IK dan Kades terpilih periode 2019/2025 inisial BTA”. Jelas Irfan

Sementara di Tahun 2021 juga terdapat temuan lain, dimana ada tiga item program tersebut kesemuanya diduga fiktif diantaranya. Saluran Pembuangan Air Limbah senilai Rp. 30.535.000,-. Pembuatan Teras Posyandu Rp. 81 juta. Mobiler Posyandu Rp. 32 juta.

Sedangkan ditahun 2022. Ada sepuluh program fiktif yang juga sengaja di mark-up dalam Laporan pertanggung jawaban DD tahun 2022.

Kesepuluh program fiktif tersebut yakni. Pengembangam sarana dan prasarana usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi senilai Rp. 10 juta. Penyelenggaraan desa siaga kesehatan Rp. 33.845.000.

Penyusunan dokumen perencanaan desa RPJMDes/RKPDes Rp. 8.125.000,-. Penyusunan Dokumen Desa (APBDes,APBDes Perubahan dan LPJ) Rp. 12.428.200,-. Pengembangan Informasi Desa Rp. 6 juta. Saluran Pembuangan Air Limbah Rp. 30.535.000.

Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan fasilitas pengolaan sampah Rp 12 juta. Dukungan Penyelengaraan Paud Rp40.110.000,.

Penaguulangan bencana Rp. 20.242.120,-.dan terakhir pembangunan rehabilitasi sarana prasarana rumah adat dan keagamaan milik desa Rp. 6,3 juta.

“Semua itu di duga fiktif, dan kerugian negara yang dialami desa sendiri berkisar 900 juta lebih. Olehnya itu kami minta piham kejaksaan agar intens melihat persoalan di desa kami sebagai bentuk keadilan yang hakiki. Dan kasus ini haris diusut hingga tuntas,” tegas Irfan.

Sebelumnya Kejaksaan negeri melalui Kasi Pidsus Eka Jakob Hayer kepada wartawan mengaku untuk kasus kades Gorua Utara yang diadukan oleh warganya akan ditindaklanjuti oleh pihaknya.

Terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Naftali Gita ketika dikonfirmasi terkait persoalan desa Gorua Utara dirinya enggan berrkomentar banyak.

Namun menurutnya berkas pengaduannya sudah masuk hanya saja keputusan yang diambil nanti harus sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang diatur. Takutnya jiga tergesa-gesa, malah yang terjadi justru Mal administrasi. (**)

Previous Post

PLN Perkuat 8 Sistem Kelistrikan di Provinsi Maluku dan Maluku Utara

Next Post

Diduga Jual Nomor Togel, Seorang Pria di Ternate Diamankan Polisi

BERITA TERKAIT

Pemkab Halteng Kerjasama Dengan PT IWIP Bangun RSUD Weda

Pemkab Halteng Kerjasama Dengan PT IWIP Bangun RSUD Weda

by Redaksi
Juli 4, 2025
0

WEDA,MPe - Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji yang di dampingi Wakil Bupati Ahlan Djumadil Menerima Kunjungan Vice President PT....

Muksin Ibrahim Resmi Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Halteng

Muksin Ibrahim Resmi Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Halteng

by Redaksi
Juli 4, 2025
0

WEDA,MPe - Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, mengumumkan pengangkatan Muksin Ibrahim, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan...

Tudingan Terima Uang Pelicin Perda Hilirisasi Dibantah Ketua Bapemperda

Tudingan Terima Uang Pelicin Perda Hilirisasi Dibantah Ketua Bapemperda

by Redaksi
Juli 4, 2025
0

TOBELO- Tudingan terkait dengan gratifikasi kepada Bapemperda atas persoalan Perda Hilirisasi yang berjalan alot pada Postingan Akun Fecebook peserta Anonim...

Wagub Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024 : PAD Malut Melesat 121 Persen

Wagub Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024 : PAD Malut Melesat 121 Persen

by Redaksi
Juli 3, 2025
0

Sofifi, Wakil Gubernur Maluku Utara menyampaikan penjelasan atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 pada Rapat Paripurna ke-26 Masa...

Next Post
Diduga Jual Nomor Togel, Seorang Pria di Ternate Diamankan Polisi

Diduga Jual Nomor Togel, Seorang Pria di Ternate Diamankan Polisi

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

Tiga WNA Ditangkap Pihak Imigrasi

Tiga WNA Ditangkap Pihak Imigrasi

Agustus 29, 2022
Ditpolairud Kantongi Calon Tersangka KM Cahaya Arafah

Ditpolairud Kantongi Calon Tersangka KM Cahaya Arafah

Juli 25, 2022
Polisi Selidiki Terbakarnya Sekretariat Mepal Fakultas Ekonomi Unkhair

Polisi Selidiki Terbakarnya Sekretariat Mepal Fakultas Ekonomi Unkhair

Juli 26, 2022
Komitmen Menerapkan GMP, NHM Laksanakan Bimtek Aspek Teknik Pertambangan

Komitmen Menerapkan GMP, NHM Laksanakan Bimtek Aspek Teknik Pertambangan

Maret 30, 2024
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara