TERNATE – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara, telah mengantongi nama-nama calon tersangka atas insiden tenggelamnya KM. Cahaya Arafah di perairan Desa Tokaka, Gene Barat, Halmahera Selatan.
Sejauh ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk Nahkoda KM. Cahaya Arafah dengan inisial AND.
“Sudah ada 7 orang yang kita mintai keterangan termasuk Nahkoda Kapal,” jelas Direktur Ditpolairud, Kombes Pol Raden Djarod Agung Riyadi, Senin (25/7).
Djarod menambahkan pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka berapa banyak dan langsung diumumkan paling lambat pada Selasa (25/7) besok.
“Kita gelar penetapan tersangka langsung kita umumkan, berapa orang yang jadi tersangka dan kapasitasnya sebagai apa saja,” tegasnya.
Djarod menambahkan, sejumlah dokumen mulai dari daftar manifest penumpang, surat izin berlayar juga akan didalami dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang memiliki kapasitas untuk mengeluarkan izin tersebut.
“Kalau sepintas kita lihat, izinnya hanya sampai di berlayar kapal hanya sampai di Desa Samo, tidak ke sampai di Desa Tokaka, makanya ini juga masih akan kita dalami,” pungkasnya. (**)
Discussion about this post