Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Merasa Tidak Dinafkahi, Seorang Mantan Ibu Bhayangkari di Ternate Minta Keadilan

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Maret 4, 2023
in Hukrim
0
Merasa Tidak Dinafkahi, Seorang Mantan Ibu Bhayangkari di Ternate Minta Keadilan

Nur Asia La Umar (40) mantan Ibu Bhayangkari yang mengaku tidak dinafkahi oleh mantan suaminya.

TERNATE, MPe — Nur Asia La Umar (40) seorang mantan Ibu Bhayangkari di Kota Ternate Maluku Utara meminta keadilan, mengaku diduga tidak dinafkahi oleh mantan suaminya Aipda Ahlak Wahab (AW) usai berpisah.

Nur, kepada wartawan mengatakan, pada tahun 2017 silam dirinya mengajukan cerai gugat mantan suaminya ke Pengadilan Agama Kota Ternate. Itu dilakukan karena mantan suaminya sudah bersama wanita lain.

“Karena sudah dengan wanita lain, akhirnya saya ajukan cerai gugat ke pengadilan agama Kota Ternate sehingga mengeluarkan Surat Cerai Nomor : 521/Pdt.G/2017/Pa TTE,” kata Nur pada Jumat (3/3/2023) kemarin.

Hakim pengadilan agama Ternate lalu memutuskan AW untuk melaksanakan kewajibannya dengan memberi nafkah terhadap 3 orang anaknya.

“Isi putusannya mantan suaminya saya harus memberi nafkah kepada 3 anak kami yang masih kecil sejumlah Rp 1.500.000 setiap bulan sampai anak berumur 21 tahun,” ujar Nur.

Sambung Nur, seiring berjalannya waktu ternyata mantan suaminya itu diduga tidak memenuhi kewajibannya untuk menafkahi 3 anaknya sesuai putusan hakim.

“Namun sampai saat ini sudah 6 tahun lamanya dia (AW) tidak menafkahi ketiga anak saya bahkan anak saya yang ke-2 izin sekolah,” katanya

Lanjut Nur, karena merasa diperlakukan tidak adil, di 2022 lalu dia pergi mengadu ke Bid Propam Polda Malut, pengaduan itu dimasukkan pada 10 Agustus 2022.

Namun hingga memasuki tahun 2023 ia mengaku belum mendapat tanggapan dari Propam Polda Malut tekait perkembangan laporan pengaduannya itu.

“Dan saya sampai berulang-ulang kali (pergi-pulang) namun tidak ada tanggapan dari pihak Porpam Polda Malut waktu itu,” ungkap Nur.

Setelah menunggu, di 25 Januari 2023 pihak Propam Polda Malut akhirnya mengarahkan dia untuk melapor ke bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Malut.

Hingga masuk awal Maret 2023 PPA Polda Malut malah menyarankan untuk menunjukkan surat eksekusi dari pengadilan agama Ternate. Namun setelah dia ke pengadilan agama, mengatakan bahwa putusan tersebut sudah inkrah.

“Saya lalu bolak-balik lagi ke pengadilan agama namun mereka menyampaikan bahwa putusan itu sudah inkrah”

“Jadi saya selaku ibu rumah tangga merasa dilema, saya berharap dengan putusan pengadilan itu bagian PPA Polda Malut meneruskan hasil putusan tersebut ke Polres Halmahera Tengah karena dia bertugas disana,” harap Nur.

Dia juga meminta pimpinan Polda Malut agar memanggil yang bersangkutan untuk melihat laporan pengaduannya itu agar anak-anaknya bisa mendapatkan keadilan.

“Saya jujur mengatakan bahwa Polda Maluku Utara agar memanggil yang bersangkutan (AW) untuk dimintai pertanggung jawabkan masalah ini,” harapnya. (**)

Previous Post

Bidhumas Polda Maluku Utara Terbaik di Zona Indonesia Timur

Next Post

Diskop Kota Ternate Akan Salurkan Bantuan Bagi Om Ojek dan Warung Mama

BERITA TERKAIT

Polisi Periksa Oknum Anggota DPRD Malut dalam Kasus TPPO di Halmahera Utara

Polisi Periksa Oknum Anggota DPRD Malut dalam Kasus TPPO di Halmahera Utara

by Muhlis Idrus
Juli 5, 2025
0

TOBELO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Utara, ikut memeriksa oknum Anggota DPRD Maluku Utara (Malut) dari Fraksi Partai...

Diduga Curi Laptop dan Handphone Pria 26 Tahun Ditangkap Polisi

by Muhlis Idrus
Juli 4, 2025
0

ilustrasi pencurian (Pixabay) TERNATE - Tim Resmob Macan Gamalama Sat Reskrim Polres Ternate menangkap seorang pria berinisial ZM alias Abo...

Kasus TPPO Halmahera Utara, Kasat Reskrim : Sudah Tahap Satu

by Muhlis Idrus
Juli 3, 2025
0

IPTU Sofyan Torid (foto.Sam) TOBELO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Utara resmi melimpahkan berkas tahap satu kasus dugaan TTPO...

Kasus TPPO di Halmahera Utara, Orang Tua Korban Minta Polisi Usut Tuntas

by Muhlis Idrus
Juli 3, 2025
0

Livia Rantung TOBELO - Polres Halmahera Utara, Maluku Utara diminta menuntaskan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) anak dibawa...

Next Post
Diskop Kota Ternate Akan Salurkan Bantuan Bagi Om Ojek dan Warung Mama

Diskop Kota Ternate Akan Salurkan Bantuan Bagi Om Ojek dan Warung Mama

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

Bos NHM, Tetap Komitmen Selesaikan Pembangunan Gedung Gereja Pusat Immanuel

Bos NHM, Tetap Komitmen Selesaikan Pembangunan Gedung Gereja Pusat Immanuel

Agustus 25, 2024
PWI Malut Lolos Runner Up Terbaik di Porwanas

PWI Malut Lolos Runner Up Terbaik di Porwanas

November 23, 2022
Polsek Tidore Utara Bakal Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong

Polsek Tidore Utara Bakal Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong

Mei 24, 2024
Puluhan Pejabat dan ASN Kota Tikep Diceburkan ke Laut

Puluhan Pejabat dan ASN Kota Tikep Diceburkan ke Laut

Desember 19, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara