TERNATE, MPe – Sejumlah kritikan maupun saran disampaikan oleh Komisi III DPR RI ke Kapolda Maluku Utara (Malut) Irjen Pol Midi Siswoko saat melakukan kunjungan kerja rapat dengar pendapat (RDP) di Polda Malut. Selasa (21/2/2023).
Komisi di DPR dengan lingkup tugas di bidang hukum, hak asasi manusia dan keamanan itu mengkritisi salah satunya adalah 3 Program Utama Kapolda Malut yang sementara berjalan yakni ekonomi kerakyatan, zero pengangguran dan enterpreneur millenial.
Menurut Benny K Harman salah satu anggota Komisi III DPR RI dirinya megkritisi ketika tahu ada 3 program yang sedang digagas itu, karena kata Benny itu bukan tupoksi kepolisian dalam hal ini Kapolda.
“Saya mengkritisi, karena itu kan bukan tupoksinya pak Kapolda,” kata Benny saat diwawancarai awak media usai RDP di ruang aula Polda Malut bersama Kapolda dan jajaran.
Meski begitu lanjut Benny, setelah tujuan dari 3 program utama tersebut dipaparkan lebih luas oleh Kapolda Malut dalam kesempatan RDP tersebut Benny lalu menanggapi sah – sah dilakukan akan tetapi 3 program itu tidak harus menjadi prioritas.
“(Kalau) untuk pengembangannya extra kegiatan kami mendukung kalau untuk hal itu. Karena tugas Kapolda itu kewenangannya adalah penegakkan hukum, dan mengayomi masyarakat kalau mengayomi ya kami dukung,” ujarnya.
“Boleh – boleh saja tetapi jangan sampai 3 program itu menjadi prioritas,” ujarnya lagi.
Selain itu, Benny juga mengatakan ada beberapa poin yang disampaikan ke Kapolda Malut dalam RDP tersebut diantaranya memberantas mafia tanah dengan meminta Kapolda menjelaskan seperti apa modus operandinya serta sungguh – sungguh memerangi ilegal logging di wilayah Malut kedepannya.
“Kami tadi juga meminta pak Kapolda untuk sungguh-sungguh mengambil langkah data untuk memberantas mafia tanah yang ada di provinsi Maluku Utara termasuk mengambil langkah tegas terhadap anggota – anggotanya yang apabila diduga kuat terlibat mafia tanah,” tegasnya.
“Dan tadi beliau (Kapolda Malut) mendukung itu yang sudah menjadi bagian dari program dia kesini, kan baru 2 bulan ya dia bertugas disini,”cetus anggota dari Fraksi Partai Demokrat itu.
Ia juga menyarankan ke Kapolda Malut untuk melihat dan mengawasi masalah penyelesaian hukum dengan cara restorativ justice di Polda Malut dan jajaran.
Karena Benny menilai, hal tersebut berpotensi terjadi adanya dugaan KKN yang bisa saja melibatkan aparat penegak hukum di dalam proses penyelesaiannya jika tidak segera diawasi.
“Juga berkaitan dengan restorative justice, kalau itu betul terjadi itu sangatlah fantastis itu, 500 sekian kasus dilakukan restorativ justice disini kita belum tahu kayak seperti apa,” kata Benny yang mengaku kaget mendengar kasus sebanyak itu yang dilakukan restorativ justice oleh Polda Malut dan jajaran selama tahun 2022. Seraya meminta kapolda untuk mengaudit hal itu.
Sekedar diketahui dalam kunjungan kerja ke Malut itu Benny K Harman bersama ketua Komisi yakni Bambang Wuryanto dan Mulfacri Harahap dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) serta beberapa anggota Komisi III DPR RI lainnya. (**)
Discussion about this post