TERNATE, MPe — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengingatkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati ) Maluku Utara (Malut) untuk tidak main-main serta serius dan tanpa pandang bulu dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang dilaporkan oleh LPP – Tipikor Maluku Utara bersama sejumlah tenaga kesehatan dan sedang ditangani.
“Kami minta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk tidak main-main dengan penanganan kasus korupsi. Termasuk dugaan korupsi gaji (TPP) nakes di rumah sakit umum daerah (RSUD Chasan Boesoirie) di Ternate,” kata Benny saat diwawancarai awak media. Selasa (21/2/2023) usai melakukan agenda kunjungan kerja ke Kejati Malut.
Dikatakan Benny, karena hal itu menyangkut nasib tenaga nakes yang rela bekerja walaupun di musim Covid-19 yang saat itu sedang melanda.
“Mengapa tidak boleh main-main sebab itu menyangkut nasib orang-orang kecil, kasian nakes dan keluarganya yang sudah bekerja sedemikian rupa di masa Covid (waktu itu) sekian tahun tiba-tiba uangnya disalahgunakan orang-orang tertentu di rumah umum daerah,” ujarnya.
Oleh sebab itu sambung Benny, Komisi III meminta Kejati Malut untuk mengusut tuntas kasus itu. Bahkan pihaknya akan mempertanyakan ke Jaksa Agung dalam rapat kerja nanti.
“Kami akan mempertanyakan itu nanti di pusat ketika komisi III mengadakan rapat kerja dengan Jaksa Agung. Oleh sebab itu kami meminta Kejati Malut untuk mengusut tuntas kasus itu.
Dan bukan hanya itu begitu juga dengan kasus-kasus besar lainnya,” pintah Benny.
Perlu diketahui kasus dugaan korupsi terhadap TPP/Tukin ratusan Nakes di RSUD diduga dilakukan oleh sejumlah petinggi rumah sakit hingga membuat gaji 15 bulan para nakes belum bisa terbayarkan. Kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh Kejati Malut.
Front yang mengatasnamakan pejuang TPP nakes juga bahkan melaporkan Gubernur Malut dan sejumlah pejabat Malut ke KPK dan Kejagung RI.(**)
Discussion about this post