TERNATE-Setelah lama tidak lagi actiong dalam mengawal kasus korupsi di Maluku Utara, kini Halmahera Corruption Watch (HCW) Maluku Utara kembali dengan komposisi kepengurusan baru.
Vakumnya LSM bergerak di bidang hukum dan penanganan kasus-kasus korupsi itu, disebabkan karena Direktur HCW Muksin Amrin SH MH terpilih sebagai komisioner Bawaslu Malut selama dua periode.
“Sekarang HCW kembali lagi action setelah lama saya tidak lagi berada di lembaga Pengawas Pemilu, namun komposisi kepengurusan kami serahkan kepada generasi muda untuk menjalankan kembali organisasi HCW,”kata Muksin Amrin pada Jumat (7/10/2022).
Menurut Muksin Amrin, alasan mengaktifkan kembali HCW karena maraknya pratek-praktek korupsi semakin menebar di Maluku Utara, dan itu segera diantisipasi dengan hadirnya kembali HCW seperti dulu.
“Kenapa kita mulai aktifkan kembali HCW karena saat ini praktek korupsi di Maluku Utara sudah menebar, dan tidak ada lagi lembaga-lembaga anti korupsi seperti HCW dulu. Dan kehadiran HCW ini diharapkan salah satunya mengantisipasi praktek-praktek korupsi,”kata Muksin Amrin.
Dia mengatakan, sebagai direktur dan beberapa rekan pendiri bersepakat kembalinya HCW mengawal praktek-praktek korupsi di Maluku Utara diserahkan kepada sejumlah aktivis hukum yang cukup mumpuni. Sementara dirinya dan rekan pendiri HCW akan menjadi penasihat di tubuh HCW Malut.
Jadi tugas pengurus baru kata Muksin Amrin tetap mengawal agenda-agenda korupsi, tetapi tujuan utamanya melakukan pencegahan tindaka pidana korupsi termasuk melakukan sosialisasi anti korupsi di kalangan usia dini (pelajar).
Kalaupun upaya pencegahan tindak pidana korupsi sudah dilakukan dan kemudian masih saja terjadi, kata Muksin Amrin tugas HCW sebagai lembaga hukum akan melaporkan ke pihak yang berwajib guna melakukan proses-proses hukum.
Kompoisi baru HCW Malut diantaranya, Asrun Daus SH sebagai Direktur dan Sadam DJ Saban SH dipercayakan sebagai sekretaris. Selain itu dilengkapi dengan sejumlah wakil direktur di beberapa bidang seperti wakil direktur pencegahan, wakil direktur Penindakan, wakil direktur Humas, data dan media serta wakil direktur investigasi.
Sementara komposisi penasehat diantaranya dipercayakan kepada para pendiri HCW seperti, Muksin Amarin mantan direktur, Suharmin mantan sekretaris, Burhan Ismail sebagai pendiri dan Sukardi.
Direktur HCW Malut, Asrun Daus SH usia menerima pengalihan kepengurusan organisasi mengatakan, sebagai pengurus baru akan melakukan konsolidasi secara internal dan eksternal dengan melakukan audensi dengan instansi penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian.
“Nanti dalam waktu dekat kita silaturhami baik itu, Kejaksaan, Kepolisian, BPKP serta instansi pemerintah daerah serta sejumlah instansi vertikal. Tujuannya agar ada kerja sama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korusi di Maluku Utara,”katanya. (red)
Discussion about this post