LABUHA- Ijazah salah seorang dari empat calon kepala desa (cakades) Kakupang, Kecamatan Kasiruta Barat, Halmahera Selatan yang bernama Yunus Ibrahim diduga bermasalah, khususnya untuk ijazah Sekolah Dasar (SD) diduga bermasalah karena ijazah itu tidak memiliki foto.
“Sesuai ketentuan sebuah ijazah harus memiliki foto, tetapi ijazah SD milik Yunus Ibrahim tidak ada fotonya, anehnya di kolom foto ada cap yang terpotong di bagian kolom foto,” kata salah seorang warga Kakupang Amar Hi Taher ketika dihubungi dari Ternate, Senin.
Melihat adanya tanda cap yang terpotong di kolom ijazah SD milik Yunus Ibrahim tersebut sepertinya semula ada foto tetapi kemudian fotonya disengaja dibuka dan di foto copy karena biasanya sebuah ijazah dicap sekolah kalau sudah ada fotonya dan inilah yang memunculkan kecurigaan terhadap keaslian ijazah itu.
Anehnya lagi menurut Amar Hi Taher, ketiadaan foto dalam ijazah SD Yunur Ibrahim tersebut tidak disertai dengan surat keterangan dari SD Negeri Wiring yang mengeluarkan ijazah tahun 23 Mei 1984 dan Dinas Pendidikan Halsel yang menyatakan bahwa yang bersangkutan memang bersekolah dan tamat di SD Wiring.
Panitia Pilkades Kakupang seharusnya mempermasalahkan ijazah SD Yunur Ibrahim saat pendaftaran cakades, justru mendiamkannya saja dan tetap meloloskanya sebagai peserta pilkades, sehingga semakin menguatkan dugaan ketidaknetralan panitia pilkades Kakupang.
Amar Hi Taher, mendesak Polres Halmahera Selatan untuk menyelidiki ijazah bermasalah milik Yunus Ibrahim tersebut dan kalau ada bukti pemalsuan diproses secara hukum, karena masyarakat Desa Kakupang tidak menginginkan adanya cakades yang bermasalah.
Begitu pula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel diminta untuk memecat Panitia Pilkades Kakupang yang sengaja meloloskan cakades yang ijazah bermasalah tersebut, apalagi selama ini panitia pilkades sudah menunjukkan keberpihakannya secara terbuka kepada cakades tertentu.
Discussion about this post