TERNATE, MPe – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara (Malut) M. Adnan menyatakan, telah mengusulkan ke Kemenkumham RI untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tersendiri untuk penempatan narapidana (napi) kasus narkotika yang terpusat di Ibu Kota Sofifi.
Hal ini disampaikan M. Adnan usai memperingati puncak Hari Dharma Karya Dika (HDKD) ke-77 yang dipusatkan di Lapangan Upacara Rutan Kelas llB Ternate. Jumat (19/8/2022).
Mengingat saat ini seluruh napi kasus narkotika di Malut masih belum terpusat.
“Kami akan mengupayakan terus menerus dan mengomunikasikan dengan pusat agar segera terealisasi pembangunan Lapas Narkotika,” ujar M. Adnan.
Untuk itu, saat ini kata M. Adnan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemprov Malut untuk segera menentukan lokasi pembangunan lapas tersebut.
“Kita sudah meminta lahan melalui pak Gubernur agar bisa bisa kiranya diberikan lahan untuk pembangunan baik Kantor wilayah maupun Lapas Narkotika di Sofifi nantinya. Sehingga kita bisa bergabung dengan pak dengan Pemprov di Sofifi,” pungkasnya. (**)
Discussion about this post