WEDA,MPe – Personil Tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Halmahera Tengah (Halteng) Kembali mengamankan 22 karung ratusan minuman keras (Miras) jenis cap tikus dengan jumlah 1100 kantong dan 2 gelong dengan jumlah 50 liter.
Kapolres Halteng AKBP Moh Zulfikar Iskandar,S.Ik mengatakan, anggota KRYD yang melakukan penjagaan dan razia sekaligus cipta kondisi (cipkon) diwilyah hukum polres halteng di pintu masuk kota Weda atau tepatnya di kali moriala.
Personil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) polres halmahera tengah yang di pimpin oleh IPDA Syarifudin M. Sija,Perwira pengendali (Padal) bersama personil melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan R2 maupun R4 yang masuk di wilayah kabupaten halmahera tengah dalam rangka cipkon di wilayah hukum polres halmahera tengah,” ungkap AKBP Moh Zulfikar Iskandar,S.Ik saat dikonfirmasi diruang kerjanya.
Menurut Zul sapaan Kapolres,Saat melakukan pengecekan kendaraan oleh personil KRYD memeriksa kendaraan R4 pick up grand max warna hitam DB.8137 CH membawa 600 kantong minuman keras (miras) jenis cap tikus yang di kemas dalam 12 karung beras.
Penangkapan kedua anggota kembali mengamankan mobil jenis Daihatsu warna abu–abu DG.1137 NA yang membawa 500 Katong miras yang dikemas 10 karung dan 2 gelong (50 liter) minuman keras (miras) jenis cap tikus,”cetus Kapolres.
Miras tersebut dipasok dari Kabupaten Halmahera barat (Halbar) dan kabupaten Halmahera Utara (Halut) dan rencananya akan di bawa ke Desa lelilef kecamatan Weda tengah kabupaten Halteng untuk diperjualbelikan.
Barang Bukti (BB) mobil dan miras 17 karung dengan total 1100 kantong dan 2 gelong miras tersebut selanjut di bawa Mako polres Halteng untuk pemeriksaan lebih lanjut,”tambahnya.
Tim KRYD diantaranya ,IPDA Syarifudin M Sija (Padal), Bripka Samsul Abdul Halil,Brigpol Sahlan Gani,Briptu S. Tuhulele,Briptu Supriyadi, Briptu Iskandar H. Matita, Bripda Riski Ruslan.Briptu Stevian Liline. (ril)
Discussion about this post