TERNATE- Akses jalan masuk menuju ke wisata Wailanga ada di Kelurahan Takome Kecamatan Ternate Barat bakal diblokade oleh salah satu ahli waris pemilik lahan tersebut.
Lokasi tersebut kini tengah dibangun resort akses menuju wisata Wailanga yang diduga milik seorang pejabat, menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Ternate dan diduga dikerjakan di lokasi atau lahan yang bersengketa.
Hal ini diakui Fandi Anwar salah satu pemilik lahan yang mengancam akan memblokade jalan masuk menuju resort wisata Wailanga di Kelurahan setempat.
Fandi menjelaskan, lahan tersebut merupakan tanah warisan dari alhmarhum orang tuanya yang dibagi kepada empat orang saudara kandungnya.
Namun, tanpa sepengetahuannya, ternyata lahan tersebut sudah beralih ke pihak lain, dengan alasan telah dihibahkan oleh kakak kandungnya, yakni Idhar Anwar.
Sementara, untuk hibah semestinya ada surat hibah yang mengetahui ahli waris, akan tetapi hingga saat ini ia mengaku tidak pernah diminta untuk menandatangani apapun.
“Saya sudah pernah konfirmasi ke mantan Lurah Takome (Pak Hamid) saat ini beliau Camat Ternate Barat, dan kata beliau saat itu bahwa lahan itu sudah dihibahkan. Dan anehnya, masa jalan ke lokasi wisata dihibahkan. Mungkin kalau itu akses ke masjid atau lahan pekuburan, saya bisa terima, tapi ini kan lokasi wisata,” jelasnya saat di konfrimasi wartawan Senin (8/8/2022).
Menurutnya, ini tidak masuk akal. Apalagi sudah jelas ada papan proyek yang terpampang.
“Coba di cek dulu yang katanya sudah menghibahkan tanah tersebut, coba tanyakan ke Camat juga. Mereka lebih tahu itu, kalau mereka bilang benar hibah saya minta mana bukti surat hibah. Kalau tidak bisa buktikan, saya akan tutup jalan masuk ke resort Wailanga,” tegasnya.
“Proyek itu dari awal saya juga sudah tahu, saya juga menunggu apakah ada yang bawa dan tunjukan surat hibah ke saya atau tidak. Tapi sampai sekarang tidak ada, jadi itu harus diusut tuntas,” sambung Fandi.
Terpisah Camat Ternate Barat yang juga mantan Lurah Takome, Hamid Muhammad saat dikonfrimasi mengaku, objek wisata Wailanga tidak ada masalah termasuk masalah lahan sebagaimana yang diakui oleh salah satu pemilik.
“Kalau informasi yang masyarakat mau palang, saya belum dapat infromasi apa-apa, yang jelas akses jalan itu memang saya sendiri yang buka dengan tujuan agar bagaimana masyarakat bisa mengembangkan pariwisata di dalam,” ungkapnya.
“Kalau infromasi yang bilang permasalahan itu memang sebelumnya ada, tapi su udah diselesaikan waktu itu juga,” katanya.
Dia bilang, pengaspalan jalan masuk Wailangan yang dilakukan tersebut karena kemungkinan sudah ada pengusaha-pengusaha yang sudah mulai masuk.
“Pengusaha itu ada orang yang buat vila di dalam bawa dan saya belum tau pemiliknya,” katanya.
Dirinya mengakui, akses jalan masuk Wailangan itu dibeli oleh Yuri yang juga Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Malut.
“Pak Wadir Krimum iya, beliau yang beli tanah dan beliau juga sama-sama untuk meluruskan jalan itu guna kepentingan bersama, dan lahan itu tidak bermasalah,” akunya.
Dirinya mengaku, jika sekarang lokasi itu
menjadi masalah maka bukan lagi menjadi urusannya karena sudah bukan lagi Lurah di Takome.
“Kalau sekarang saya sudah tidak berurusan lagi, karena waktu itu saya tau sudah selesai dari Fanyira,” tururnya.
Terpisah Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Malut AKBP Yuri saat dikonfrimasi membenarkan bahwa lahan di lokasi tersebut dibeli pada tahun 2020.
“Iya, saya yang beli, karena dari awal masyarakat bilang bahwa lokasi itu mau dibuat tempat wisata dan langsung saya beli,” katanya.
Ia mengaku, pembelian tanah pada tahun 2020 tersebut tidak ada masalah, dan surat kepemilikan sementara lagi diurus di pertanahan.
“Lahan itu saya beli tahun 2020 dan saya didampingi oleh Lurah dan warga setempat, jadi tidak ada masalah apa-apa,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, proyek jalan lokasi wisata Wailanga tersebut dikerjakan oleh CV. Bintang Jaya Konstruksi dengan jangka waktu pengerjaan 180 hari kalender sesuai nomor kontrak: 600/1521/DPUPR/KT/2022 tertanggal 8 Juni 2022 dengan anggaran sebesar Rp470.532.000.00. (**)
Discussion about this post