Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Kesra

PJ Bupati Halteng Terima Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Penulis: Sahril

Redaksi by Redaksi
Desember 16, 2024
in Kesra
0
PJ Bupati Halteng Terima Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

TERNATE,MPe – Pemerintah kabupaten Halmahera Tengah menerima Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pemerintah pada pemerintah daerah, kepolisian resort dan kantor pertanahan SE propinsi Maluku Utara dari ombudsman RI perwakilan Malut, yang dilaksanakan bella ball room pada Senin (16/12/2024).

Pj gubernur Maluku Utara dalam sambutannya mengatakan, Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelengaraan Pelayanan Publik Tahun 2024” oleh Ombudsman Perwakilan Maluku Utara.

“Atas nama Pemerintah provinsi Maluku Utara, saya memberi apresiasi terhadap kinerja lembaga ini,” ungkapnya.

Sebagaimana telah kita ketahui bersama, Ombusman RI merupakan lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Dalam menjalankan fungsinya, Ombudsman RI memiliki tugas dan wewenang yang diatur dalam Undang-Undang nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI,” katanya.

Tugas Ombudsman sesuai undang-undang secara Umum adalah menerima laporan atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, melakukan pemeriksaan dan menindaklanjuti laporan yang tercakup dalam ruang lingkup kewenangan Ombudsman, melakukan investigasi, koordinasi dan kerjasama upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Karena tugas tersebut, Ombudsman memiliki kewenangan antara lain memanggil dan meminta keterangan secara lisan dan/atau tertulis dari Pelapor, Terlapor, atau pihak lain yang terkait mengenai laporan yang disampaikan kepada Ombudsman dan menyelesaikannya dengan baik sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” tambahnya.

Karena kewenangan — tersebut” itulah, Ombudsman RI memiliki tugas melaksanakan penilian terhadap Dua Puluh Lima Kementerian, Lima Belas Lembaga, dan Lima Ratus Empat Puluh Delapan Pemerintah Daerah.

Dalam konteks pemerintah daerah di Provinsi Maluku Utara, lokus penilaian terdiri dari 1 Pemerintah Provinsi, 2 Pemerintah Kota dan 8 Pemerintah Kabupaten. Selain itu, juga dilakukan terhadap 9 Polres dan 9 Kantor Pertanahan di Provinsi Maluku Utara,” cetusnya.

Maka, pada kesempatan penyerahan hasil kepatuhan hari ini, tentunya kita akan memperoleh laporan kinerja Ombudsman Maluku Utara terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang kita lakukan di tahun 2024.

“Saya dan tentunya kita semua berharap dari hasil yang diperoleh nanti dapat memberikan nilai tambah dalam upaya meningkatkan kinerja kita lebih baik lagi ke depan,” ujarnya.

Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 akan memberikan informasi mengenai Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.

“Dengan hasil yang kita peroleh ini akan mendorong semangat kita untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat pengawasan untuk mencegah Mal administrasi,” tutupnya. (ril)

Previous Post

Wakili PJ Bupati Halteng, Asisten Resmi Membuka Bimtek Manejemen ASN

Next Post

Kejari Ternate Musnahkan Puluhan BB Perkara Ini!

BERITA TERKAIT

BPJS-K Ternate dan Pemprov Malut Gelar Seleksi Paritrana Award 2025

BPJS-K Ternate dan Pemprov Malut Gelar Seleksi Paritrana Award 2025

by Redaksi
Juni 30, 2025
0

TERNATE- Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-K) Ternate menyatakan, Paritrana Award tahun 2025 kembali digelar sebagai bentuk apresiasi terhadap pemerintah daerah...

Buka Sidang MD GBI Malut Sekprov: Pentingnya kolaborasi bersama membangun negeri

Buka Sidang MD GBI Malut Sekprov: Pentingnya kolaborasi bersama membangun negeri

by Redaksi
Juni 24, 2025
0

TERNATE- Sidang Majelis Daerah Umum Gereja Bethel Indonesia (GBI) Provinsi Maluku Utara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Samsuddin Abdul Kadir...

Wagub Tinjau Pembagian MBG dan Dapur Umum di Kota Ternate

Wagub Tinjau Pembagian MBG dan Dapur Umum di Kota Ternate

by Redaksi
Mei 28, 2025
0

TERNATE- Untuk memastikan kelancaran penanganan dan pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) di setiap sekolah, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe,...

Marwan: Ribuan Pencari Kerja Penuhi “Job Fair” di Malut

Marwan: Ribuan Pencari Kerja Penuhi “Job Fair” di Malut

by Redaksi
Mei 20, 2025
0

TERNATE- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Maluku Utara (Malut) menyatakan, ribuan pencari kerja (pencaker) memenuhi lokasi job fair yang...

Next Post
Kejari Ternate Musnahkan Puluhan BB Perkara Ini!

Kejari Ternate Musnahkan Puluhan BB Perkara Ini!

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

Antisipasi Cuaca Ekstrem, PLN UIW MMU Tingkatkan Kesiapsiagaan selama Ramadan 1445 Hijriah

Antisipasi Cuaca Ekstrem, PLN UIW MMU Tingkatkan Kesiapsiagaan selama Ramadan 1445 Hijriah

Maret 17, 2024
Balai Taman Nasional Aketajawe-Lolobata Selenggarakan Konsultasi Publik Rancangan Revisi Zonasi Pengelolaan Kawasan

Balai Taman Nasional Aketajawe-Lolobata Selenggarakan Konsultasi Publik Rancangan Revisi Zonasi Pengelolaan Kawasan

November 15, 2024
Sekjen Kemendes Harapkan Program TEKAD Percepat Pembangunan Desa di Indonesia Timur

Sekjen Kemendes Harapkan Program TEKAD Percepat Pembangunan Desa di Indonesia Timur

Juni 25, 2023
Mahasiswa Ternate Gelar Aksi Tolak Kedatangan Jokowi di Malut

Mahasiswa Ternate Gelar Aksi Tolak Kedatangan Jokowi di Malut

September 27, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara